Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bakal "Blacklist" Peserta Mudik Gratis yang Daftar di Penyelenggara Lain

Kompas.com - 22/03/2024, 20:28 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memblokir peserta mudik gratis yang mendaftar di penyelenggara mudik gratis lain.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) peserta akan diblokir jika tidak menggunakan kuota mudik gartis yang sudah didapatkan.

Pemblokiran ini akan dilaksanakan mulai Mudik Gratis 2024. Jika peserta diblokir, maka tidak akan bisa mengikuti program mudik gratis berikutnya.

Baca juga: InJourney Siapkan 2.088 Tiket Mudik Gratis BUMN, Cek Rutenya

Ilustrasi mudik.Dok. Kementerian Perhubungan Ilustrasi mudik.

"Tahun ini kami sudah membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan ternyata tidak dipakai, maka akan di-blacklist oleh kami. NIK-nya akan kami kunci dan selanjutnya kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain dia tidak akan bisa lagi untuk mendapatkan kesempatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Pemblokiran ini dilakukan agar masyarakat tidak mendaftar di beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh kementerian lain, lembaga, BUMN, atau swasta.

Sebab, tindakan ini menyebabkan kuota mudik gratis yang sudah disediakan menjadi tidak termanfaatkan.

Dia bilang, pada Mudik Gratis 2023 terdapat 1.500 kursi mudik gratis yang kosong karena peserta yang sudah daftar tidak berangkat.

Baca juga: Mudik Gratis Naik Kapal Pelni, Ada Kuota 13.012 Penumpang

"Tolong satu saja daftar, kalau sudah dapat jangan daftar yang lain. Ini menurut kami juga masyarakat kita mentang-mentang gratis jadi semua dicoba. Akibatnya nanti pada saat pelaksanaan ada beberapa bus yang kosong," ucapnya.

Sementara, banyak masyarakat yang membutuhkan kuota mudik gratis itu namun tidak bisa mendapatkannya lantaran kuota sudah habis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com