Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deposito adalah Apa? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/03/2024, 20:14 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Deposito bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan penyimpanan dana, dibandingkan hanya ditabung secara biasa.

Secara umum suku bunga deposito cukup kompetitif, lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan biasa.

Deposito bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan atas suatu kredit. Anda yang memilih menyimpan dana ke dalam bentuk deposito akan memperoleh bilyet deposito.

Agunan berfungsi sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi risiko akhir atau bisa juga sebagai fasilitas yang diberikan kreditur kepada debitur.

Lantas, apa itu pengertian deposito?

Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Apa itu deposito?

Deposito adalah simpanan dana yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang sudah disepakati.

Deposito dapat dilakukan dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).

Bagi deposan yang akan mengambil deposito saat jatuh tempo, wajib menandatangani formulir pencairan.

Perlu diketahui, pencairan dana deposito yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenai denda sesuai kebijakan bank.

Simpanan dana berupa deposito cocok bagi nasabah yang mempunyai kebutuhan terencana, dengan menyesuaikan jangka waktu sesuai tujuan keuangan masing-masing.

Deposito termasuk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya

Deposito berjangka

Deposito berjangka dapat dicairkan setelah jangka waktu habis, mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

Deposito ini akan diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.

Setiap deposan akan memperoleh bunga dan waktu pembayaran yang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing.

Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu yang dipilih.

Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.

Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian deposito, pencairan deposito, hingga keuntungannya.

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Baca juga: Ekonomi Makro adalah Apa? Ini Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com