Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Kompas.com - 04/11/2023, 08:34 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini tersedia banyak sekali pilihan menyimpan dana di bank, salah satunya deposito.

Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).

Nasabah bisa melakukan deposito dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya

Deposito berjangka

Deposito berjangka bisa dicairkan setelah jangka waktu habis, mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.

Deposito ini akan diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.

 

Setiap deposan akan memperoleh bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank. 

Baca juga: ORI024 Sudah Bisa Dipesan, Ini Cara Belinya

Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu yang dipilih. 

Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.

Deposan yang akan mengambil deposito saat jangka waktu, wajib menandatangani formulir pencairan. Pencairan deposito yang dilakukan sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenai denda.

Baca juga: Apa Itu Ekspor dan Syaratnya

Keuntungan deposito

Deposito bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan kredit. Agunan mempunyai fungsi sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi risiko akhir atau bisa juga sebagai fasilitas yang diberikan kreditur kepada debitur.

Dibandingkan bentuk simpanan lainnya, bunga yang diperoleh dari deposito biasanya lebih tinggi.

Bagi nasabah yang memiliki kebutuhan terencana, bisa menempatkan dananya di deposito dengan menyesuaikan jangka waktunya.

Deposito termasuk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Demikian ulasan mengenai pengertian apa itu deposito dan keuntungan-keuntungan memiliki deposito. Anda yang menempatkan dana pada deposito akan mendapatkan bilyet atau surat berharga.

Baca juga: Apa Itu Reksadana Saham? Pahami Pengertiannya

Baca juga: Apa Itu Reksadana Pasar Uang? Ini Pengertian, Risiko, dan Keuntungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com