Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Bakal "Blacklist" Peserta Mudik Gratis yang Daftar di Penyelenggara Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memblokir peserta mudik gratis yang mendaftar di penyelenggara mudik gratis lain.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) peserta akan diblokir jika tidak menggunakan kuota mudik gartis yang sudah didapatkan.

Pemblokiran ini akan dilaksanakan mulai Mudik Gratis 2024. Jika peserta diblokir, maka tidak akan bisa mengikuti program mudik gratis berikutnya.

"Tahun ini kami sudah membuat notifikasi, kalau tahun ini mendaftar dan ternyata tidak dipakai, maka akan di-blacklist oleh kami. NIK-nya akan kami kunci dan selanjutnya kalau ada mudik gratis atau kegiatan lain dia tidak akan bisa lagi untuk mendapatkan kesempatan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Pemblokiran ini dilakukan agar masyarakat tidak mendaftar di beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh kementerian lain, lembaga, BUMN, atau swasta.

Sebab, tindakan ini menyebabkan kuota mudik gratis yang sudah disediakan menjadi tidak termanfaatkan.

Dia bilang, pada Mudik Gratis 2023 terdapat 1.500 kursi mudik gratis yang kosong karena peserta yang sudah daftar tidak berangkat.

"Tolong satu saja daftar, kalau sudah dapat jangan daftar yang lain. Ini menurut kami juga masyarakat kita mentang-mentang gratis jadi semua dicoba. Akibatnya nanti pada saat pelaksanaan ada beberapa bus yang kosong," ucapnya.

Sementara, banyak masyarakat yang membutuhkan kuota mudik gratis itu namun tidak bisa mendapatkannya lantaran kuota sudah habis.


Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat yang mendaftar mudik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Darat untuk tidak mendaftar mudik gratis yang diselenggarakan pihak lain.

"Yang jadi masalah di kami, yang tidak kebagian ini menyatakan bahwa seolah-olah yang dilakukan pemerintah itu tidak benar. Jadi kita sudah setransparan mungkin menyelenggarakan mudik gratis," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/22/202842026/kemenhub-bakal-blacklist-peserta-mudik-gratis-yang-daftar-di-penyelenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke