Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Matahari Department Store Bakal Tebar Dividen Rp 200 Per Saham, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 05/04/2024, 07:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berencana membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp 200 per saham.

Sepanjang 2023 dividend payout ratio dari tahun buku 2023 LPPF mencapai 67 persen. Artinya, nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan kebijakan minimum yang ditetapkan oleh LPPF.

LPPF membukukan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 675,36 miliar pada 2023. Laba merosot 51,17 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 1,38 triliun pada 2022.

Sejalan dengan penurunan kinerja keuangan itu, jumlah dividen tunai yang bakal dibagikan LPPF pun ikut merosot. Tahun lalu, LPPF membagikan dividen sebesar Rp 525 per saham.

Secara keseluruhan, LPPF membagikan Rp 1,24 triliun sebagai dividen. Adapun pada tahun buku 2022, LPPF mengantongi laba bersih sebesar Ro 1,38 triliun atau naik 51,5 persen YoY dari Rp 913 miliar.

Baca juga: Matahari Department Store Bakal Tebar Dividen Rp 200 Per Saham

Adapun jadwal pembagian dividen LPPF:

Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 19 April 2024

Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi 22 April 2024

Cum Dividen di Pasar Tunai 23 April 2024

Ex Dividen di Pasar Tunai 24 April 2024

Pencatatan (Recording Date) 23 April 2024

Pembayaran Dividen Tunai 29 April 202

Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 26 April 2024

Baca juga: Matahari Department Store Lirik Konsep Penjualan Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com