Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Kompas.com - 29/04/2024, 12:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak protes dari masyarakat, khususnya nelayan, atas adanya aturan penangkapan ikan terukur.

Padahal, menurut dia, aturan penangkapan ikan terukur bukan semata-mata melarang atau membatasi penangkapan ikan, melainkan lebih ingin menyadarkan nelayan bahwa penangkapan ikan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar pengangkapan itu enggak semua diambil, tapi diambil berdasarkan kebutuhan pasar," ujarnya dalam Bisnis forum Indonesia Akuakultur di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Dengan aturan itu pun, Menteri KP berharap penangkapan ikan di masa yang akan datang kuantitasnya bisa semakin menurun dan dibarengi dengan peningkatan kualitas. Pun dengan budi daya peningkatan sektor akuakultur di Indonesia.

Baca juga: KKP Targetkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Diterapkan Januari 2024

Menteri Trenggono menambahkan, di sisa masa jabatannya yang hanya enam bulan lagi, pihaknya akan menggenjot berbagai upaya agar sektor akuakultur di Indonesia bisa lebih tinggi, bahkan Indonesia bisa menjadi Global Supply Chain.

"Kita tidak bisa sendiri, tetapi bekerja sama dengan negara lain seperti Vietnam. Saya sudah bolak-balik ke Vietnam agar bisa menciptakan kita menjadi Global Supply Chain," pungkasnya.

Baca juga: Potensi Besar, Menteri KKP Akui Budi Daya Ikan Indoesia Tertinggal


Untuk diketahui, implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur masih belum direalisasikan. Awalnya KKP menargetkan implementasinya dilakukan pada Januari 2024, tetapi ditunda ke tahun 2025.

Penundaan itu ditetapkan lewat Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023) tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Trenggono mengatakan, rencananya PP 11/2023 tentang penangkapan ikan terukur berbasis kuota memang ditargetkan berjalan di Januari 2024 ini, tetapi karena masih dibutuhkan

Menteri KP bilang, penundaan itu dilakukan lantaran infrastruktur yang belum lengkap dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan masih minim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024

Spend Smart
IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melaju di Awal Sesi

Whats New
Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com