JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota dapat diimplementasikan pada Januari 2024.
Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. PP tersebut telah diundangkan pada 6 Maret 2023.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menyusun aturan turunan dati PP Nomor 11 Tahun 2023.
Aturan turunan nantinya akan mengatur kuota penangkapan ikan, kapal hingga proses produksi ikan.
Baca juga: Nelayan Makin Sulit Tangkap Ikan, KKP Dorong Aturan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota
"Kan akan dimulai Januari 2024 (Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur), paling enggak November (2023) sudah selesai," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perspektif Publik terkait Transformasi Perikanan Tangkap dan Penerapan E-PIT' di Command Center KKP, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Agus mengatakan, pemerintah menyoroti keberlanjutan ekosistem laut mengingat saat ini nelayan mulai kesulitan menangkap ikan. Selain itu, ikan hasil tangkapan biasanya berukuran kecil.
Tak hanya itu, kualitas ikan menjadi menurun lantaran terlalu lama disimpan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
"Kita lihat kondisi faktual, makin sulit nelayan dapat ikan, ikan yang ditangkap ukurannya makin kecil. Dengan (kebijakan) PIT persoalan ini terjawab karena dengan berbasis kuota tidak boleh juga melampaui kuota," ujarnya.
Agus juga mengatakan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) diharapkan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sekitar Rp 1,6 triliun sampai Rp 2,5 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Baca juga: KKP Yakin Indonesia Jadi Eksportir Ikan Hias Terbesar di Dunia
"Paling tidak kita bisa dapat Rp 1,6 triliun sampai Rp 2,5 triliun dalam setahun sebenarnya untuk total eksisting yang sekarang ada, belum pendatang baru dan seterusnya," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.