Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Targetkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Diterapkan Januari 2024

Kompas.com - 18/09/2023, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota dapat diimplementasikan pada Januari 2024.

Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. PP tersebut telah diundangkan pada 6 Maret 2023.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menyusun aturan turunan dati PP Nomor 11 Tahun 2023.

Aturan turunan nantinya akan mengatur kuota penangkapan ikan, kapal hingga proses produksi ikan.

Baca juga: Nelayan Makin Sulit Tangkap Ikan, KKP Dorong Aturan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota

"Kan akan dimulai Januari 2024 (Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur), paling enggak November (2023) sudah selesai," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perspektif Publik terkait Transformasi Perikanan Tangkap dan Penerapan E-PIT' di Command Center KKP, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Agus mengatakan, pemerintah menyoroti keberlanjutan ekosistem laut mengingat saat ini nelayan mulai kesulitan menangkap ikan. Selain itu, ikan hasil tangkapan biasanya berukuran kecil.

Tak hanya itu, kualitas ikan menjadi menurun lantaran terlalu lama disimpan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Kita lihat kondisi faktual, makin sulit nelayan dapat ikan, ikan yang ditangkap ukurannya makin kecil. Dengan (kebijakan) PIT persoalan ini terjawab karena dengan berbasis kuota tidak boleh juga melampaui kuota," ujarnya.

Agus juga mengatakan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) diharapkan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sekitar Rp 1,6 triliun sampai Rp 2,5 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

Baca juga: KKP Yakin Indonesia Jadi Eksportir Ikan Hias Terbesar di Dunia

"Paling tidak kita bisa dapat Rp 1,6 triliun sampai Rp 2,5 triliun dalam setahun sebenarnya untuk total eksisting yang sekarang ada, belum pendatang baru dan seterusnya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal Kemungkinan Masyarakat Serbu Pertalite

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal Kemungkinan Masyarakat Serbu Pertalite

Whats New
Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Whats New
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com