Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Ungkap Alasan HET Beras SPHP Naik

Kompas.com - 05/05/2024, 08:31 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menaikkan Harga Eceren Tertinggi (HET) beras Bulog merek SPHP semula 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram.

Kebijakan itu sudah berlaku sejak awal Mei 2024 kemarin.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, kenaikan HET beras SPHP itu dilakukan lantaran biaya produksi beras saat ini ada penyesuaian. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya kenaikan HET itu, petani bisa lebih mendapatkan lebih banyak untung.

Baca juga: HET Beras Bulog Resmi Naik Jadi Rp 12.500 per Kilogram

Ilustrasi beras. PEXELS/MART PRODUCTIONS Ilustrasi beras.

“Karena adanya penyesuaian agro input,” ujar Arief saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Namun Arief belum bisa memastikan apakah kenaikan HET itu bersifat permanen atau tidak karena bergantung pada kondisi perberasan baik dari sisi kestabilan harga hingga ketersediaan stok.

“Ini harus direview berkala,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menaikkan HET beras SPHP dari Rp 9.450 per kilogram menjadi Rp 10.900 per kilogram pada September tahun lalu.

Baca juga: Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Arief mengatakan, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan harapan untuk meningkatkan gairah petani untuk menanam padi.

“Pemerintah atas arahan Bapak Presiden menaikkan harga beras kurang lebih 20 persen. Dengan menaikkan harga beras 20 persen, Pak Presiden mengharapkan petani dapat merasakan gairah untuk menanam padi,” ujar Arief saat mengunjungi Lotte Mart di Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com