Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 Periode Mei-Agustus

Kompas.com - 27/05/2024, 06:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan tingkat imbalan Sukuk Tabungan dan Sukuk Wakaf Ritel periode 11 Mei sampai 10 Agustus mendatang.

Tingkat imbalan atau kupon tersebut berlaku untuk Sukuk Tabungan seri ST009, ST010T2, ST010T4, ST011T2, dan ST011T4, serta Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan seri ST010 dan ST011 dalam dua tenor atau jangka waktu yaitu 2 tahun (T2) dan 4 tahun (T4).

Dilansir dari informasi resmi, berdasarkan ketentuan dan persyaratan mengenai penyesuaian tingkat imbalan, ditetapkan penyesuaian terhadap jenis investasi di atas dengan mengacu BI Rate yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Baca juga: Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Bedanya?

Tingkat imbalan ST009, ST010T2, ST010T4, ST011T2, ST011T4, dan SWR004 berasal dari BI Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian imbalan ditambah spread tetap sebesar berikut:

  • ST009: 1,40 persen
  • ST010T2: 0,50 persen
  • ST010T4: 0,65 persem
  • ST011T2: 0,30 persen
  • ST011T4: 0,50 persen
  • SWR004: 0,10 persen.

Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Berdasarkan BI Rate yang berlaku per 7 Mei 2024 berada di angka 6,25 persen, maka terdapat perubahan berupa kenaikan tingkat imbalan ST009, ST010T2, ST010T4, ST011T2, ST011T4, dan SWR004 periode 11 Mei-10 Agustus 2024.

Besaran tingkat imbalan atau kupon yang berlaku sampai 10 Agustus mendatang sebagai berikut:

  • ST009: 7,55 persen
  • ST010T2: 6,75 persen
  • ST010T4: 6,90 persem
  • ST011T2: 6,55 persen
  • ST011T4: 6,75 persen
  • SWR004: 6,35 persen.

Baca juga: Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Mengenal Sukuk Tabungan dan Sukuk Wakaf Ritel

Investasi Sukuk Tabungan maupun Sukuk Wakaf Ritel termasuk dalam Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI).

Tahun ini pemerintah kembali menerbitkan beberapa SBN, antara lain Sukuk Tabungan dan Sukuk Wakaf Ritel.

Sebagai informasi, Sukuk Tabungan adalah produk investasi dikelola secara syariah, dengan tingkat imbalan mengambang menyesuaikan perubahan BI Rate setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf, dengan tingkat imbalan bersifat mengambang.

Itulah ulasan mengenai besaran kupon atau tingkat imbalan Sukuk Tabungan ST009, ST010T2, ST010T4, ST011T2, ST011T4, serta Sukuk Wakaf Ritel SWR004.

Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

Whats New
Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Smartpreneur
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Whats New
OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

Whats New
Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Whats New
Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Whats New
Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Spend Smart
Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Whats New
PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Whats New
PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

Whats New
Kata OJK soal Wacana Korban Judi 'Online' Jadi Penerima Bansos

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Whats New
Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Whats New
Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Whats New
Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Whats New
Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com