Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dua E-Commerce Besar Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Kompas.com - 27/05/2024, 18:44 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024–2029, KPPU terus aktif dalam mengawasi perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Untuk memenuhi komitmen tersebut, kali ini KPPU kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 oleh salah satu e-commerce besar di Indonesia.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan, e-commerce tersebut diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan dan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen.

“Saat ini, bukti telah ditemukan dari pengawasan yang telah dilakukan KPPU sejak 2021, sehingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya ke tahap penyelidikan,” ujar Fanshurullah melalui siaran persnya, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Ia menuturkan, dalam proses penyelidikan, KPPU melakukan pengumpulan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran untuk menarik kesimpulan.

“Apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan yang kemudian dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan,” sambungnya.

Jika terbukti melanggar, e-commerce tersebut akan dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

"Sanksinya, yakni denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan yang diperoleh dari Lazada selama kurun waktu pelanggaran," kata Fanshurullah.

Seperti diketahui, selain e-commerce tersebut, anggota KPPU periode 2024–2029 juga pernah mengawasi perilaku pelaku usaha pasar digital, di antaranya e-commerce besar lainnya

“Untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shopee, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan perdana yang akan diselenggarakan besok pada 28 Mei 2024,” ucap Fanshurullah.

Baca juga: Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Sebagai informasi, anggota KPPU periode 2024–2029 pada awal masa jabatannya menyebut, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

Earn Smart
Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Whats New
Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Whats New
Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Whats New
Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung 'Sport Tourism' di Jakarta

Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung "Sport Tourism" di Jakarta

Whats New
Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

Whats New
Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Whats New
Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Whats New
KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

KB Bank Salurkan Fasilitas Kredit Lebih dari Rp 700 Miliar kepada Mayadapa Healthcare

BrandzView
BSI International Expo 2024, Wapres: Buka Peluang Investasi dengan Pelaku Halal Global

BSI International Expo 2024, Wapres: Buka Peluang Investasi dengan Pelaku Halal Global

Whats New
HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik

HUT Ke-24, KPPU Ingin Ubah Kelembagaan lewat Pola Pikir dan Kepemimpinan yang Lebih Baik

Whats New
Izin Tambang untuk PBNU Segera Terbit, Kapan?

Izin Tambang untuk PBNU Segera Terbit, Kapan?

Whats New
Kata BI soal Maraknya Kejahatan Bermodus QRIS

Kata BI soal Maraknya Kejahatan Bermodus QRIS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com