Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Pasif BCA Bisa Diaktifkan Lagi, Ini Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 31/05/2024, 19:47 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Nasabah Bank BCA (Bank Central Asia) bisa mengalukan pengaktifan kembali rekening pasif miliknya.

Sebelum suatu rekening ditutup secara permanen, rekening terlebih dahulu akan berstatus pasif atau yang dikenal dengan rekening dormant.

Disadur dari laman resmi Bank BCA, nasabah yang akan melakukan pengaktifan kembali rekening pasif wajib membawa sejumlah dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan KTP asli.

Baca juga: Cara Aktifkan Kembali Rekening Pasif Bank BCA

Perlu dicatat, untuk mengaktifkan kembali rekening pasif, nasabah wajib melakukan minimal satu kali transaksi debet rekening di kantor cabang BCA terdekat.

Setelah itu, dalam kurun waktu 1x24 jam, rekening akan aktif kembali dan bisa dipakai untuk melakukan transaksi keuangan.

Sebagai informasi, rekening BCA dinyatakan pasif bila tidak ada aktivitas perbankan, baik transaksi debit maupun kredit, selama 6 bulan berturut-turut.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenis rekening seperti Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, SimPel BCA, Giro, hingga BCA Dollar.

Baca juga: 4 Cara Cek Rekening BCA Aktif atau Tidak

Status rekening pasif membuat beberapa transaksi perbankan tidak bisa dilakukan. Transaksi keuangan hanya bisa dilakukan melalui e-channel BCA seperti myBCA, BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM BCA, dengan limit transaksi sesuai jenis kartu ATM yang dimiliki.

Perlu diketahui, per 1 November 2023, rekening BCA akan ditutup secara otomatis oleh sistem apabila saldo Rp 0 selama 12 bulan berturut-turut.

Khusus rekening Simpanan Pelajar (SimPel BCA), penutupan rekening secara otomatis oleh sistem akan dilakukan jika rekening pasif selama 12 bulan berturut-turut dan saldo minimal Rp 5.000.

Baca juga: Catat, Mulai 5 Juli Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

Rekening BCA yang telah ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan atau tidak ada aktivitas perbankan yang bisa dilakukan.

Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun.

Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup akan dibatalkan secara otomatis, dan dana akan dikembalikan ke rekening sumber dana.

Itulah informasi seputar syarat dan cara mengaktifkan kembali rekening pasif BCA atau rekening dormant.

Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile dan myBCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com