KOMPAS.com - Cara memblokir kartu ATM BCA atau kartu debit Bank Central Asia secara online akan dibahas dalam artikel ini.
Saat ini nasabah Bank BCA yang akan memblokir kartu ATM, tidak harus datang ke kantor cabang.
Nasabah yang mengalami kehilangan kartu ATM miliknya bisa melakukan pemblokiran kartu ATM, agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana cara blokir kartu ATM BCA atau kartu debit BCA secara online?
Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA secara Online
1. Aplikasi myBCA
Cara blokir kartu ATM BCA melalui aplikasi myBCA sebagai berikut:
Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA melalui BCA Mobile
2. Aplikasi BCA Mobile
Cara blokir kartu ATM BCA melalui aplikasi BCA Mobile sebagai berikut:
Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA lewat myBCA dan KlikBCA
3. KlikBCA
Cara blokir kartu ATM BCA melalui KlikBCA sebagai berikut:
Baca juga: Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless
4. Halo BCA
Nasabah Bank BCA dapat menghubungi Halo BCA melalui aplikasi Halo BCA maupun nomor resmi 1500888.
Perlu digarisbawahi, call center resmi Halo BCA tidak ada imbuhan angka 021 atau +62 maupun imbuhan lain di depannya.
Sampaikan ke petugas Halo BCA, bahwa ingin memblokir kartu ATM BCA dikarenakan ATM hilang atau kartu ATM tertelan.
Petugas akan meminta nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM BCA, serta tunggu proses pemblokiran kartu selesai.
Baca juga: Alami Kartu ATM Tertelan? Ini Solusinya...
Perlu dicatat bahwa setelah pemblokiran kartu ATM dilakukan, transaksi finansial melalui myBCA, BCA Mobile, maupun e-channel BCA lainnya juga tidak bisa digunakan.
Terkait dengan pengaktifan kembali fasilitas myBCA, BCA Mobile, maupun e-channel BCA hanya bisa dilakukan secara langsung ke kantor cabang, sekaligus membuat kartu ATM baru.
Itulah rangkuman mengenai 4 cara blokir kartu ATM BCA secara online, melalui myBCA, BCA Mobile, KlikBCA, dan Halo BCA.
Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM BCA Contactless
Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.