Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Ungkap Alasan BYD Belum Kirim Pesanan Mobil Listrik ke Konsumen

Kompas.com - 12/06/2024, 10:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen mobil listrik asal China, Build Your Dreams (BYD), telah masuk ke pasar otomotif Indonesia dan mulai memasarkan produknya sejak awal 2024. Namun hingga kini produknya belum dikirimkan ke konsumen.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini dikarenakan proses perizinan importasi BYD baru selesai dilakukan pekan kemarin.

"Kemarin Kalau tidak salah ya, saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk impor. Karena kan sebelum dia melakukan impor, dia harus mempresentasikan berapa nilai investasi, berapa kapasitas produksi, dan berapa lama dia melakukan investasinya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Bahlil: Starlink Investasi Rp 30 Miliar dan Punya 3 Karyawan Terdaftar

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan izin rekomendasi impor mobil listrik secara utuh (completely bulit up/CBU) berdasarkan nilai investasi dan kapasitas produksi BYD di Indonesia.

Pada tahap awal ini pemerintah memberikan izin rekomendasi impor CBU sebesar 20 persen dari mobil listrik yang diproduksi BYD.

"Sekarang kita kasih dulu kurang lebih sekitar 10 persen atau 20 persen dari total kapasitas produksinya, saya lupa, tapi saya sudah tanda tangani," ungkapnya.

Baca juga: Bahlil Ngeluh Anggaran Kementeriannya Tak Setara dengan Target Investasi 2025

Sebelumnya, PT BYD Motor Indonesia sudah resmi memasarkan tiga model mobil listrik. Tapi, banyak konsumen yang ternyata menagih janji karena pesanan mobil listrik merek China ini belum juga dikirimkan ke rumah.

Pada media sosial BYD, tak sedikit warganet yang berkomentar menanyakan soal mobil listrik yang dipesannya. Pasalnya, banyak konsumen yang sudah memesannya sejak peluncurannya pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang digelar Februari lalu.

Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, dalam proses mengimpor kendaraan, banyak prosedur yang harus dilewati. Ada yang sifatnya prosedur internal dan ada prosedur eksternal.

Baca juga: Bantah Izin Tambang untuk Ormas Terkait Hasil Pilpres, Bahlil: Lebay

"Prosedur internal itu adalah sesuatu yang BYD bisa kontrol. Contohnya, pengiriman, pasokan, distribusi, dan lebih dalam lagi adalah pekerjaan dokumen. Pekerjaan dokumen ini seperti proses STNK, homologasi, dan lainnya," ujar Luther kepada Kompas.com, belum lama ini.

"Hampir bisa dibilang yang seluruh faktor internal itu tidak ada masalah. Bahkan, seluruh kendaraan kita sudah lulus uji. Beberapa unit juga sudah berhasil kita buatkan STNK," kata Luther.

Luther menambahkan, terkait pengiriman dan produksi, hampir bisa dibilang tidak ada masalah. Secara pasokan global, pabrik BYD mampu mendukungnya. Apalagi, pengiriman di negara tetangga juga tidak ada masalah, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang dinilai masih satu jalur distribusi.

Baca juga: Bahlil: Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Berlaku 5 Tahun

"Sekarang tinggal faktor eksternal, yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Hal ini memang sangat ketergantungan dengan beberapa pihak lain. Sebenarnya, hal ini juga terpengaruh dengan tingginya permintaan yang ada, pembelian di Indonesia," ujar Luther.

"Sehingga, hal ini menjadi butuh proses. Sebab, secara kuantitas, ini di luar perkiraan kami. Tapi, kita berusaha untuk memenuhi semuanya. Hal ini yang kita lagi proses, tapi kan butuh waktu," kata Luther.

Baca juga: Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com