Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kota Malang Luncurkan Pajak Online Pertama di Jatim

Sistem pajak secara online itu, diberlakukan sebagai salah satu upaya mengurangi adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan yang dikelola oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang.

Walikota Malang Muhammad Anton, mengatakan, sistem pajak online sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi dari sektor pajak juga. "Dengan program online ini, para wajib pajak tidak akan bisa memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan. Dan ini salah satu formula bagaimana cara mengatasi dan merubah sistem yang baik di Kota Malang," katanya usai acara launching pajak sistem online di Hotel UB Kota Malang, Senin (28/10/2013).

Menurut dia, sistem pajak online ini, menguntungkan para pengusaha restoran, hotel, dan tempat hiburan yang ada di Kota Malang. Mengapa? Karena beber Anton, wajib pajak tak perlu menghitung besaran yang harus dibayarkan, melainkan akan terhitung secara otomatis.

"Dengan adanya sistem pajak online, wajib pajak bisa melakukan update data secara otomatis. Dan ini pertama di Indonesia untuk kota dan kabupaten. Belum ada pemerintah daerah yang menerapkan sistem ini. Baru di DKI Jakarta oleh Gubernur Jokowi," katanya.

Dalam penerapannya, Pemkot Malang bekerjsama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Malang. "Semua sistem online, dijalankan oleh BRI. Di akhir bulan, pembayaran pajak akan secara otomatis masuk ke rekening Dispenda Kota Malang," katanya.

Potensi pajak di Kota Malang, tambah Anton, cukup besar. Dengan proses penerapan pajak online ini, akan maksimal dan memberikan laporan detail proses transaksi pajak ke Dispenda. "Akan lebih mudah untuk Dispendan dan wajib pajak juga, kata pemimpin wilayah BRI Malang, Mardi Wibawa.

https://money.kompas.com/read/2013/10/28/1537536/kota-malang-luncurkan-pajak-online-pertama-di-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke