Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Usaha Bisa Dapat Pinjaman UMi, Apa Bedanya dengan KUR?

SERANG, KOMPAS.com - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tentu sudah sangat familiar di telinga masyrakat.

Namun demikian, bagaimana dengan UMi?

Barangkali tak banyak orang yang belum tahu.

Hal ini lantaran program memang masih tergolong baru. Sebab, peluncurannya baru dimulai pada 2017 lalu. Sementara itu, program KUR diluncurkan pada 2007 silam.

"Program yang disebut UMi dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke Serang, Banten, Jumat (15/3/2019).

Meskipun dua program tersebut sama-sama memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha, namun jangan salah, ada sejumlah perbedaan antara keduanya.

Pertama, dari sisi lembaga penyaluran. Bila KUR disalurkan oleh perbankan dan lembaga keuangan, maka UMi disalurkan oleh lembaga keungan bukan bank.

Kedua, dari sisi plafon, pinjaman KUR bisa mencapai Rp 25 juta usaha mikro dan Rp 500 juta untuk ritel. Adapun pinjaman UMi maksimal hanya Rp 10 juta.

Ketiga, perbedaan juga ada di penerima. Penerima KUR yakni pelaku usaha mikro dab kecil. Sedangkan penerima UMi yakni pelaku usaha ultra mikro.

Keempat, tenor pinjaman. KUR memiliki tenor jangka panjang di atas 1 tahun. Sementara UMi hanya jangka pendek, yakni di bawah 52 minggu.

Kelima, agunan. Pelaku usaha kecil perlu agunan untuk mendapatkan KUR. Sementara UMi tak ada agunan untuk pembiayaan kelompok.

Keenam, pendampingan dan pelatihan. Bagi pelaku usaha yang ikut program KUR tidak wajib ada pendampingan dan pelatihan.

Hal ini berbeda dengan UMi yang wajib disertai pendamping.

Ketujuh, konsep dukungan pemerintah. Pada KUR dukungan pemerintah berupa bunga. Sementara itu, UMi bunga diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebesar 2-4 persen.

Terakhir, prosedur pinjaman. Prosedur KUR melalui mekanisme perbankan. Sedangkan UMi lewat mekanisme LKBB.

https://money.kompas.com/read/2019/03/15/170604726/pelaku-usaha-bisa-dapat-pinjaman-umi-apa-bedanya-dengan-kur

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke