Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Cukai Tembakau Naik Lebih dari 700 Persen

Itu jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 1,2 triliun. atau Februari 2017 yang kami kumpulkan Rp 1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Dibandingkan Februari 2018, realisasi cukai tembakau Februari 2019 melonjak tinggi hingga 768 persen atau hampir 8 kali lipat. Dampaknya, penerimaan negara dari Bea Cukai melonjak hingga 119 persen dibandingkan Februari 2019.

Tercatat, penerimaan Bea Cukai sudah Rp 16,4 triliun, dan dari jumlah itu Rp 10,1 triliun di antaranya disumbang oleh cukai tembakau.

Sri Mulyani mengatakan, merokotnya penerimaan cukai tembakau di awal 2019 disebabkan adanya perubahan aturan. Hal ini mengubah kebiasaan para perusahaan rokok.

"Adanya PMK Nomor 57 dimana cukai tembakau tidak dibeli awal tetapi dinormalisir pembelianya pada bulan Februari," kata dia.

"Biasanya dulu perusshaan-perusahaan rokok membeli yang bulan Januari-Februari ditarik ke bulan Desember. Sekarang dia tidak melakukan lagi sehingga ini normal seolah-oleh kami mendapatkan penerimaan lebih tinggi," sambung dia.

Pada 2019, Direktorat Jenderal Bea cukai targetkan mengumpulkan penerimaan negara mencapai Rp 208,8 triliun. Hingga Februasri 2019, realisasinya sudah mencapai Rp 16,4 triliun atau 7,85 persen dari terget.

https://money.kompas.com/read/2019/03/20/120631626/pendapatan-cukai-tembakau-naik-lebih-dari-700-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke