Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tentukan Tarif, Menteri Rini Minta Kemenhub Perhatikan Biaya Operasional Maskapai

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merevisi tarif batas atas harga tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan mengenai mahalnya harga tiket pesawat yang berlaku sekarang ini.

Sebagai pemegang saham mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Kemenhub dalam merevisi aturan tersebut tetap memperhatikan biaya operasional maskapai.

Sebab, jika harga tiket terlalu murah, dikhawatirkan akan membuat maskapai merugi.

“Tapi memang kita menekankan kemarin juga waktu pembicaraan, tolong dari regulator betul-betul menghitung cost structure-nya dari para pelaku usaha penerbangan,” ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Yogyakarta International Aiport (YIA), Selasa (7/5/2019).

Kendati begitu, Rini mengaku Garuda Indonesia tetap akan mengikuti berapapun aturan tarif batas atas yang akan ditetapkan Kemenhub. Sebab, selama ini Garuda pun tak pernah melanggar aturan tersebut.

“Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan yang kita sebagai pelaku pasar pasti mengikuti. Sekarang pun kita mengikuti gitu batasan-batasan itu,” kata Rini.

Dalam rapat di Kementerian Bidang Perekonomian kemarin, Rini mengaku tak memberikan usulan berapa idealnya tarif batas atas harga tiket pesawat.

“Enggak, kita enggak ada usulan,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Rapat di kantor Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Turut hadir Menteri BUMN Rini Soemarno dan perwakilan Garuda Indonesia.

Ia juga menegaskan, tarif batas atas baru nanti berlaku untuk semua maskapai, termasuk maskapai full service.

Budi mengatakan, penurunan tarif batas atas bisa dilakukan demi kepentingan masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2019/05/07/195400826/tentukan-tarif-menteri-rini-minta-kemenhub-perhatikan-biaya-operasional

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke