Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Bawang Putih Rp 32.000 Per Kg

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, mengatakan, untuk pasar tradisional, HET bawang putih ditetapkan sebesar Rp 32.000 per kilogram (kg). Adapun di toko ritel modern, bawang putih dipatok maksimal Rp 35.000 per kg.

Namun, kebijakan HET bawang putih tidak dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan atau regulasi tertulis lainnya.

“Ini kebijakan saja. Tidak masalah walaupun tidak dibuat dalam bentuk Permendag, yang penting kita sudah keluarkan kebijakan,” ujar Tjahya saat berkunjung ke ritel modern Giant Bintaro, Jumat (10/5/2019).

Menurut Tjahya, pihaknya belum berencana untuk memasukkan komoditas bawang putih ke dalam regulasi tersebut.

Saat ini, beberapa harga acuan komoditas pangan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Dalam dua bulan ke depan, tepatnya sesudah musim Lebaran 2019 berakhir, Kemendag akan mengevaluasi kembali kebijakan HET tersebut. Ia berharap, harga bawang putih dapat turun lebih rendah daripada HET yang ditetapkan tersebut.

“Nanti kita lihat kebijakan ini," ujar dia.

Harga bawang putih bisa dijaga pada kisaran tersebut lantaran pemerintah telah menggelontorkan sekitar 375,8 ton bawang putih impor hingga 8 Mei 2019 ke pasar.

Dia mengatakan, sementara ini pasokan impor bawang putih yang sudah masuk sebanyak 8.600 ton. Tjahya meminta agar para importir bersama distributor menggelontorkan stok bawang putih sebanyak 1.000 ton pada periode Mei Juni ini.

Pemerintah meminta agar seluruh toko ritel modern yang menyediakan bawang putih untuk mematuhi HET tersebut. Tjahya mengatakan, Satgas Pangan sudah mulai bergerak untuk melakukan pengawasan di masing-masing daerah.

Sementara, khusus bagi para pedagang di pasar tradisional, upaya yang dilakukan masih melalui operasi pasar yang terus digelar setiap hari.

“Hari ini kita ada operasi pasar Bandung. Besok Sabtu (11/5/2019) kita operasi pasar di Banten,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/10/214400826/kemendag-tetapkan-harga-eceran-tertinggi-bawang-putih-rp-32.000-per-kg

Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke