Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Mobile Banking BCA

Anda perlu fitur baru yang membuat Anda tak perlu keluar masuk mesin ATM seperti fitur mobile banking. Apalagi, telah banyak bank yang menciptakan fitur ini salah satunya Bank Central Asia (BCA).

Untuk Anda yang ingin mengaktifkan fitur mobile banking BCA, simak tata caranya berikut ini:

1. Unduh Aplikasi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi M-BCA atau mobile banking BCA di playstore. Fitur ini pun sudah tersedia di Ios.

2. Registrasi Via ATM BCA

Dikutip dari laman resmi Bank BCA, Anda perlu registrasi melalui mesin ATM BCA dengan melalui beberapa langkah. Berikut langkah-langkahnya:

- Masukkan kartu ATM BCA Anda.

- Masukkan pin ATM BCA Anda.

- Pilih menu "Daftar e-Banking" di pojok kiri bawah.

- Anda akan diarahkan untuk memilih salah satu dari beberapa pilihan, d iantaranya internet banking, mobile banking, isi ulang pulsa via sms, dan auto debet. Jika Anda ingin mendaftar mobile banking, pilih menu mobile banking.

- Selanjutnya, Anda akan diberikan petunjuk untuk mengisi nomor telepon dan pernyataan akan mengaktifkan mobile banking. Untuk melanjutkan, tekan yes.

- Isi nomor telepon Anda.

- Anda kemudian diarahkan untuk mengkonfirmasi nomor telepon yang telah Anda masukkan sebelumnya, pilih "Ya".

- Masukkan pin mobile banking Anda. Anda perlu membuat pin mobile banking sebanyak 6 digit. Biasanya, pin harus berupa huruf dan angka. Disarankan pula tidak membuat pin yang mudah ditebak orang lain seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan lain-lain.

- Masukkan ulang pin mobile banking Anda untuk konfirmasi.

- Kemudian akan muncul pernyataan bahwa Anda telah mengaktifkan mobile banking. Ambil kartu dan struk pernyataan tersebut.

Anda pun bisa mengaktifkan mobile banking di cabang bank BCA terdekat. Anda hanya perlu mendatangi customer service dan utarakan maksud tujuan Anda. Selanjutnya, customer service akan membimbing Anda membuat mobile banking.

Namun, jika Anda tidak ada waktu mendatangi cabang bank BCA terdekat, mengaktifkan melalui ATM lah satu-satunya cara praktis yang bisa Anda pilih.

3. Aktifkan m-Banking di Ponsel

Setelah mengunduh aplikasi di playstore, bukalah fitur m-BCA atau BCA Mobile. Perlu diingat, nomor telepon di ponsel Anda harus sama dengan yang terdaftar di cabang bank BCA saat Anda membuat ATM. Anda pun disarankan untuk memiliki pulsa setidaknya Rp 1.000 untuk mengaktifkan layanan ini.

Setelah memastikan hal-hal di atas, Anda hanya perlu menekan tombol "Accept" pada syarat dan ketentuan yang ditampilkan di layar ponsel. Selanjutnya, masukkan pin mobile banking Anda yang sebelumnya Anda daftarkan saat registrasi. Pin ini juga akan diminta setiap kali Anda hendak mengakses mobile banking.

Layanan

Setelah mendaftarkan mobile banking, Anda akan mendapatkan dua layanan inti, yaitu transaksi non-finansial dan transaksi finansial. Transaksi Non Finansial meliputi m-Info (info saldo, mutasi rekening, info kurs) dan m-Admin (aktifasi, ganti pin, dan lain sebagainya).

Adapun transaksi finansial meliputi m-Transfer (transfer antar rekening BCA dan antar bank), m-Commerce (isi ulang pulsa), dan m-Payment ( Kartu Kredit, Handphone, Telkom, Asuransi, Pendidikan, dan lain-lain).

Dengan menggunakan mobile banking, Anda pun bisa tarik uang di ATM saat lupa membawa kartu ATM Anda dengan menggunakan fitur "transaksi tanpa kartu".

Transaksi-transaksi tersebut memerlukan biaya. Namun, biaya tersebut tidak didebet dari rekening nasabah, melainkan langsung mengurangi pulsa nasabah (pascabayar) atau menambah tagihan bulanan ponsel (prabayar).

https://money.kompas.com/read/2019/05/20/101200826/cara-daftar-mobile-banking-bca

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke