Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman: Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta pemerintah agar dapat memastikan persedian bahan pokok tetap aman jelang Lebaran 2019.

"Ombudsman memberikan saran kepada pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok agar tetap tercukupi terutama pada H-10 Lebaran," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Alamsyah menuturkan, pihaknya bersama perwakilan Ombudsman di semua provinsi telah melakukan inspeksi ke lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan bahan pokok dan harganya.

Hasilnya, ditemukan beberapa komoditi harganya masih mahal atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti ditetapkan oleh pemerintah. Namun mulai berangsur turun.

"Kita lakukan inspeksi di pasar-pasar. Tujuannya adalah untuk melihat kesiapan dan memitigasi pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kenaikan harga bahan pokok," ujarnya.

Jika diperlukan lanjut dia, pihaknya juga akan menyampaikan hasil inspeksi serentak ini sebagai saran kepada pemerintah untuk melakukan mitigasi dan pengendalian harga serta ketersediaan bahan pokok jelang Lebaran.

"Terkait dengan beberapa komoditi yang kita anggap punya gejala kenaikan harga tinggi," jelasnya.

Alamsyah menyebutkan, berdasarkan pantauan pihaknya tidak banyak memang komoditi yang harganya melonjak drastis. Namun Ombudsman tetap akan memberikan catatan kepada pemerintah khususnya terkait komoditi bawang putih yang sempat alami kenaikan.

Sehingga ini bisa menjadi bahan dan dipelajari pemangku kepentingan sebelum dan saat Lebaran tiba.

"Sebelum Ramadhan, hampir semua komoditi naik. Namun minggu kedua Ramadhan berangsur turun dan ada juga yang tetap naik," debutnya.

Ia menyebutkan, pada sidak pekan lalu setidaknya ada sepuluh komoditi yang menjadi fokus amatan. Setelah ditelaah, bahwa ada beberapa komoditi di sejumlah daerah yang alami kenaikan dan dijual di atas HET.

"Hasilnya, untuk komoditi beras jenis medium harga rata-rata masih di atas HET, kecuali di Sulawesi Utara, Provinsi NTT; Gula pasir, harga rata-rata masih di atas HET, kecuali Aceh dan Sumsel,  Jabar, dan Jateng," paparnya.

https://money.kompas.com/read/2019/05/23/223820126/ombudsman-pemerintah-harus-pastikan-ketersediaan-bahan-pokok-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke