Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUU Batasan Transaksi Tunai Terancam "Tenggelam", Ini Kata PPATK

Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin berharap agar hal itu tidak pernah terjadi.

"PPATK itu tentu berharap ini tetap jadi prioritas," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

"Karena itu dapat menutup celah orang melakukan transaksi dengan pencucian uang dan tindak pidana lainnya, ini sangat penting," sambungnya.

Salah satu pasal yang paling menyita perhatian yakni terkait rencana penetapan batas maksimal transaksi uang tunai Rp 100 juta.

PPATK sendiri kata dia sudah menyampaikan semua hal yang perlu ada di RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal kepada Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Saat ini prosesnya tinggal menunggu pembahasan antara pemerintah dan DPR. Meski diakui Kiagus ada beberapa hal yang perlu dimatangkan.

"Mudah-mudahan pada saatnya bisa selesai mungkin sekarang masih sibuk pemilu, mungkin abis pemilu (bisa dilanjutkan)," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/05/24/212538826/ruu-batasan-transaksi-tunai-terancam-tenggelam-ini-kata-ppatk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke