Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Kaji Pembangunan Alat Transportasi O-Bahn

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penggunaan O-Bahn  sebagai alternatif pilihan angkutan massal perkotaan di Indonesia. O-Bahn merupakan moda transportasi gabungan antara bus rapid transit (BRT) dan light rapid transit (LRT).

"Dengan semakin terbangunnya infrastruktur jalan, tentu perlu dilakukan antisipasi agar masyarakat tidak memenuhinya dengan kendaraan pribadi. Caranya dengan mengoptimalisasikan angkutan massal,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2019).

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini banyak dikembangkan moda angkutan massal seperti O-Bahn. Moda transportasi itu dapat dibangun dengan biaya lebih murah dibandingkan dengan LRT, tetapi sedikit lebih mahal dibandingkan dengan BRT biasa.

"Kapasitasnya lebih besar daripada busway, tapi lebih kecil dari LRT. Anggarannya memang lebih besar daripada busway karena kita harus membangun beberapa ruas jalur. Untuk tempatnya mungkin di luar dari Jakarta. Karena itu, kita perlu lihat lagi bagaimana masterplan kotanya. Maka, kita perlu kaji lebih lanjut dan duduk bersama dengan pemda dan stakeholder terkait,” kata dia.

O-Bahn merupakan bagian dari sistem transit bus cepat. O-Bahn ini memadukan konsep BRT dan LRT dalam satu jalur yang sama.

Bus ini memiliki roda pandu yang berada di samping ban depan bus. Roda pandu ini menyatu dengan batang kemudi roda depan sehingga ketika bus memasuki jalur O-Bahn, sopir tak perlu lagi mengendalikan arah bus karena roda pandu akan mengarahkan bus sesuai dengan arah rel pandu serta mencegah bus terperosok ke celah yang ada di jalur.

Sistem itu pertama kali diterapkan di Kota Essen, Jerman, dan saat ini sudah digunakan di sejumlah negara, seperti Australia dan Jepang.

https://money.kompas.com/read/2019/06/24/063900326/kemenhub-kaji-pembangunan-alat-transportasi-o-bahn

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke