Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi, Dari Tenggelamkan Kapal hingga Jadi Model Dadakan

Penunjukan Susi sebagai menteri sempat menimbulkan pro dan kontra. Sebagian kalangan meragukan kemampuan ibu tiga anak ini karena hanya tamatan sekolah menengah pertama.

Di sisi lain, banyak juga kalangan yang meyakini wanita yang lahir di Pangandaran pada 15 Januari 1965 ini bisa sukses menjaga laut Indonesia dari para kapal asing pencuri ikan.

“Beliau (Susi Pudjiastuti) memulai usaha dari jualan ikan di TPI (tempat pelelangan ikan)," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (26/10/2014) lalu.

Menurut Presiden Jokowi, sosok Susi Pudjiastuti juga merupakan wirausaha pekerja keras yang berhasil membangun usahanya dari nol.

Baca: Nge-Tweet Soal Impor Ikan Asin, Tengku Zulkarnain Disemprot Susi Pudjiastuti

Presiden juga mengingatkan bahwa keberhasilan usaha yang dirintis Susi antara lain dalam jasa perhubungan dan maritim. Untuk itu, Jokowi juga meyakini bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan ini akan dapat banyak melakukan perbaikan kebijakan.

Ibu tiga anak itu merintis karirnya sebagai pengepul ikan sejak 1995 lalu. Puncaknya, pada 1996, dalam usia 31 tahun, Susi mendirikan pabrik pengolahan ikan dengan nama PT ASI Pudjiastuti Marine Product.

Tak hanya itu, wanita yang pernah berjualan bed cover ini juga memiliki maskapai yabg dinamai PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air.

Tenggelamkan Kapal

Benar saja, kepercayaan Jokowi dan keraguan publik itu pun langsung dijawab Susi dengan langkah beraninya yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Sejak dia menjabat, total 516 kapal berbendera asing telah dia tenggelamkan.

Menurut Susi, dengan aksi tegasnya itu bisa meningkatkan hasil laut dalam negeri. sebelum dilakukan penindakan, kondisi perekonomian nelayan menurun drastis. Sebab, mereka kalah saing dalam menangkap ikan dengan kapal-kapal asing.

Akibat illegal fishing, stok ikan turun dari dari puluhan juta ton menjadi 7,1 juta ton pada 2014. Selain itu, rumah tangga nelayan berkurang hampir separuh, 115 eksportir menutup usaha karena kekurangan bahan baku.

Sementara, lebih dari 10.000 kapal asing hilir-mudik di perairan Indonesia menangkap ikan dengan leluasa. 

“Kapalnya luar biasa besar yang akhirnya menghabiskan sumber daya laut kita,” kata Susi.

Benar saja, setelah aksi tegas dari pemerintah Indonesia kepada pelaku illegal fishing, produksi perikanan pada kuartal III 2015 sebanyak 5.363.274 ton. Selanjutnya, produksi perikanan kembali mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada 2016. 

Kenaikan kembali terjadi 8,51 persen di periode yang sama 2017 yaitu sebesar 6.124.522 ton. Di kuartal III 2018, produksi perikanan kembali meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.

Indonesia pun kini menjadi negara penghasil tuna erbesart di dunia, dengan total sumbangan 16 persen dari produksi global dengan tangkapan tahunan diperkirakan sekitar 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 71 triliun (Kurs Rp 14.200 per dollar AS).

"Sekitar satu dari enam tuna yang ditangkap di seluruh dunia selama tiga tahun terakhir berasal dari Indonesia, yang merupakan 16 persen dari produksi tuna dunia," kata Direktur Jendral Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar dilansir dari SCMP April 2019.

Ada Gesekan

Namun, langkah Susi menenggelamkan kapal pencuri ikan mendapat pertentangan. Adapun pihak yang menentangnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan pada tahun ini kementerian diminta fokus meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.

Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.

Baca: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Kalla pun setuju dengan Luhut dan meminta kebijakan penenggelaman kapal asing pencurian ikan dihentikan.

"Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

"Ada, enggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, dan macam-macam," ungkapnya.

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan kemudian nantinya bisa dilelang sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan karena Indonesia kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.

Kalla juga membenarkan bahwa kebijakan yang diambil Susi tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Meski menuai pertentangan, Susi pun tetap teguh pada pendiriannya. Susi pun menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan tindakannya memberi sanksi penenggelaman kapal kepada kapal pencuri ikan asing bisa menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Jadi, kalau ada yang berkeberatan atau merasa itu tidak pantas, tentunya harus membuat satu usulan kepada Presiden untuk memerintahkan menterinya mengubah Undang-Undang Perikanan tadi, di mana ada pasal penenggelaman, menjadi tidak ada," kata Susi.

Larang Cantrang

Tak sampai di situ, aksi kontroversial Susi pun berlanjut dengan pelarangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau. Bedanya, cantrang menggunakan jaring namun ukurannya lebih kecil.

Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat.

Cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT). Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektare.

Baca: Susi: Banyak Pemilik Kapal Cantrang Tidak Patuh Bayar Pajak

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, cantrang telah mengalami modifikasi, baik dari segi bentuk maupun metode operasi selama puluhan tahun.

Akibatnya, jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Awalnya cantrang hanya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 GT. Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 GT turut menggunakan cantrang.

Kebijakan Susi itu pun kembali mendapat pertentangan. Pada Januari 2018, para nelayan menggelar demo besar di depan Istana memprotes aturan tersebut.

Akhirnya, pemerintah sepakat larangan penggunaan cantrang belum diterapkan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Meski begitu, Susi menegaskan tidak mencabut aturan larangan penggunaan cantrang yang telah dibuat sebelumnya.

Tak hanya dari nelayan, Luhut pun memprotes Susi yang melarang nelayan menggunakan cantrang. Ia menilai aturan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tidak memberikan solusi bagi nelayan untuk menangkap ikan.

"Kita jangan hanya larang, larang, larang tapi tak ada solusi. Solusinya apa?" kata Luhut pada peluncuran Program 1 Juta Nelayan Berdaulat di Telkom Hub, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menurut Luhut, kebijakan itu harus mengatur dan menjelaskan secara gamblang jenis cantrang apa boleh digunakan dan tidak oleh nelayan. Sebab, tidak semua cantrang berbahaya dan merusak ekosistem laut.

"Kalau tidak boleh pakai cantrang, cantrang apa? Nah, saya baru tahu cantrang ini ada berapa macam. Cantrang mana, cantrang yang ndak boleh sampai masuk ke bawah, merusak koral atau yang netnya terlalu ketat sehingga kebawa ikannya (kecil)," ungkapnya.

"Saya selalu lihat cari solusinya. Nah cari solusinya, kata ahli-ahli saya ada beberapa tipe cantrang itu. Nah pertanyaan saya berikutnya cantrang mana yang bisa dimainkan tapi tidak merusak lingkungan?' tambah Luhut.

Ingin Jadi Wartawan

Selain terkenal dengan aksi kontroversialnya, Susi juga dikenal sebagai menteri yang nyentrik. Dia pernah berlarian tanpa menggunakan sepatu di Istana Negara.

Momen itu terjadi usai Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas topik perikanan di Indonesia di Kantor Presiden.

Susi didampingi tiga orang stafnya tampak terburu-buru keluar dari Kantor Presiden. Wartawan yang berusaha mencegatnya untuk mewawancarai diterobosnya begitu saja. “Buru-buru,” ujar Susi sembari setengah berlari.

Beberapa langkah kemudian, Susi baru menjelaskan mengapa ia terburu-buru. “Saya mau ngejar pesawat, mau ke United State,” ujar dia sembari terus setengah berlari.

Susi melintasi lorong Istana. Sesampainya di ujung lorong, Susi nampak melepas kedua sepatu hak hitamnya dengan tergesa-gesa. Kedua sepatu itu kemudian ia serahkan ke salah seorang stafnya.

Susi kembali setengah berlari ke arah pintu keluar di samping Istana Negara tanpa alas kaki alias “nyeker”.

Tak hanya itu, Susi juga pernah menjadi model “dadakan”. Dia pernah menjadi salah satu penampil khusus dalam peragaan busana 29 tahun Anne Avantie di Indonesia Fashion Week, JCC, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Saat itu Susi mengenakan kebaya rancangan desainer Anne Avantie berjalan bak model profesional. Senyumnya merekah.

Susi masuk pada sesi Pasar Tiban. Dia masuk paling belakang, setelah para artis seperti Krisdayanti, Nia Ramadhani, Jessica Iskandar, dan Vaness Priscilla masuk lebih dulu.

Susi yang mengenakan kebaya merah langsung dapat tepuk tangan meriah. Setelah berkumpul dengan para model di belakang, Susi lanjut berjalan ke bagian depan. Jalannya cepat.

Dan betul saja seperti yang diungkap Anne soal tato Susi, kebaya itu tak menyembunyikan tato di kakinya.

Kain emas yang menjadi bawahan Susi tampak menyingkap dan memperlihatkan tato burung Phoenix di kaki. Kendati tersingkap, tak sedikit pun mengurangi keanggunan Susi dengan kebaya rancangan Anne.

Aksi nyentrik Susi pun tak hanya sampai di situ. Dia pernah mengungkapkan ingin jadi wartawan jika tak lagi menjabat sebagai menteri.

"Saya akan balik lagi mencari pekerjaan," ujar Susi.

"Bisa saja jadi wartawan online. Saya bisa bikin susi.com," selorohnya.

https://money.kompas.com/read/2019/07/05/054621926/menteri-susi-dari-tenggelamkan-kapal-hingga-jadi-model-dadakan

Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke