Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejak Februari 2019, Upah Riil Buruh Tani Terus Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah harian buruh tani nasional pada Juni 2019 naik 0,18 persen dibanding upah buruh tani Mei 2019, yaitu dari Rp 54.056 per hari menjadi Rp 54.152 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, dari Rp 38.154 per hari menjadi Rp 38.004 per hari. Data BPS menunjukkan, penurunan upah buruh tani harian ini terjadi secara berturut-turut sejak Februari 2019.

"Rata-rata upah nominal buruh tani pada Juni 2019 naik sebesar 0,18 persen dibanding upah buruh tani Mei 2019 yaitu Rp 54.056 per hari menjadi Rp 54.152 per hari. Sementara upah riil turun sebesar 0,39 persen dibadning Mei 2019, yaitu dari Rp 38.154 per hari jadi Rp 38.004 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Adapun jika dirinci dari Februari hingga  Mei 2019, pergerakan upah buruh riil secara berturut-turut adalah Rp 38.622 per hari, Rp 38.561, Rp 38.305 dan Rp 38.154 per hari.

Sebagai infromasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh pekerja.

Upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan. Adapun upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2019, BPS melaporkan terdapat peningkatan sebesar 0,05 persen jika dibandingkan dengan Mei 2019, dari Rp 88.664 per hari menjadi Rp 88.708 per hari

Sementara, untuk upah riil buruh bangunan pada Juni 2019 turun sebesar 0,5 persen jika dibanding Mei 2019, yaitu dari Rp 64.530 menjadi Rp 64.207.

Rata-rata upah nominal Juni 2019, dibanding Mei 2019mengalami kenaikan sebesar 0,009 persen, yaitu dari Rp 27.665 menjadi Rp 27.690. Adapun upah riil pada Juni 2019 dibanding Mei 2019 turun sebesar 0,46 yaitu dari Rp 20.135 per kepala menjadi Rp 20.042 per kepala.

Adapun untuk rata-rata upah nominal Juni 2019 jika dibandingkan Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen yaitu dari Rp 409.543 per bulan menjadi Rp 413.270 per bulan dengan upah riil naik 0,35 persen dari Rp 298.066 menjadi Rp 299.124.

https://money.kompas.com/read/2019/07/15/190000326/sejak-februari-2019-upah-riil-buruh-tani-terus-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke