Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Sembako Berlaku Tahun 2020, Bantuan Naik Jadi Rp 150.000 Per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kartu sembako bertujuan memperkuat perlindungan kepada masyarakat miskin untuk akses terhadap pangan.

Dengan berubahnya konsep bantuan pangan menjadi Kartu Sembako, pemerintah juga menambah alokasi anggaran dalam RAPBN 2020.

“Untuk masyarakat miskin, bantuan langsung seperti kartu sembako naik sangat drastis dari tahun 2019 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 28,1 triliun tahun depan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jumat (16/8/2019) lalu.

Kenaikan anggaran tersebut, lanjut Sri Mulyani, lantaran pemerintah memutuskan menambah nilai bantuan untuk para penerima Kartu Sembako dari sebelumnya Rp 110.000 per bulan menjadi Rp 150.000 per bulan.

Sementara, sasaran jumlah penerima Kartu Sembako tidak berubah dari sebelumnya yaitu sebanyak 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun, selain menaikkan nilai bantuan per bulannya, pemerintah juga memperluas cakupan komoditas bantuan pangan di tahun depan. Komoditas bantuan pangan meliputi beras dan atau telur, serta bahan pangan dengan kandungan gizi lainnya.

Dalam Nota Keuangan, pemerintah menjelaskan program Kartu Sembako merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program BPNT/Rastras sebelumnya.

Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan Garis Kemiskinan (GK). Oleh karena itu, stabilitas harga sembako mempengaruhi penurunan angka kemiskinan.

"Adanya Kartu Sembako akan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi,” terangnya.

Sementara, pengembangan bahan makanan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting. (Grace Olivia)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kartu sembako mulai berlaku tahun 2020, bantuan naik jadi Rp 150.000 per bulan

https://money.kompas.com/read/2019/08/19/081300726/kartu-sembako-berlaku-tahun-2020-bantuan-naik-jadi-rp-150.000-per-bulan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke