Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Sebut Kecelakaan di Cipularang Ada Indikasi Pelanggaran

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah menugaskan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan di Cipularang tersebut.

"Teknisnya, seperti apa kenapa terjadi, yang sudah kasat mata adalah satu langgar kecepatan dan muatan," kata Menhub di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta pihak pengelola jalan tol untuk membuat rambu-rambu dan peringatan yang lebih jelas. Sehingga, bisa menentukan adanya pelanggaran rambu-rambu serta laik atau tidaknya sebuah kendaraan ketika melintas.

"Khusus itu mungkin pakai lampu, ada suara, atau ada yang jaga," sebutnya.

Dia menambahkan, jika pun nantinya sudah ada rambu-rambu serta peringatan jelas dan terjadi lagi kecelakaan, maka patut diduga ada kelalaian. Karena itu dibutuhkan kerja keras untuk menekatan kecelakaan.

"Kalau satu tempat sudah berulang (kecelakaannya) pasti something wrong. Butuh effort tertentu terkait pengawasan dan peringatan di situ," lanjutnya.


Sebelumnya, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat diwawancara KompasTV, menjelaskan, data sementara jumlah korban saat ini total 28 orang. Untuk korban meninggal 8 orang, setelah sempat disebut 9 orang.

Salah satu saksi mata, Asep Ayub (30) mengaku menyaksikan langsung kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan itu di Tol Cipularang itu.

Menurut Asep, saat itu dirinya sedang bersama 30 rekannya sedang mengerjakan pembuatan lereng di dekat jalan Tol Cipularang. Saat terjadi kecelakaan, ia dan rekannya sedang beristirahat sekitar pukul 12.20 WIB.

Ayub tiba-tiba mendengar mobil terguling. Lalu ia menyaksikan mobil lainnya salin bertabarakan. Ayub mengatakan awalnya dump truck terguling lalu kemudian menyebabkan kecelakaan beruntun.

https://money.kompas.com/read/2019/09/03/174313426/menhub-sebut-kecelakaan-di-cipularang-ada-indikasi-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke