Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang Nasabah Sempat Hilang Rp 80 Juta, BRI Beri Tips Aman Transaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lini masa sosial media Twitter dihebohkan oleh akun @adty**r yang mengunggah kronologi kejadian hilangnya dana di rekeningnya hingga Rp 80 juta.

Ia merupakan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Setelah buku tabungannya dicetak, terjadi penarikan dana sebesar Rp 70 juta pada periode 28 Agustus 2019 hingga 2 September 2019 dengan nominal masing-masing Rp 2,5 juta.

Adapun kemudian, terjadi penarikan susulan sebesar Rp 10 juta. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, pihak BRI melalui Corporate Secretary Heri Purnomo menjelaskan nasabah tersebut menyimpan dananya menjelaskan telah mengganti dana nasabah tersebut sebesar 100 persen.

Namun, dirinya enggan menjelaskan penyebab dari kejadian itu.

"Untuk case tersebut di atas, BRI telah mengganti kerugian 100 persen," ujar Corporate Secretary BRI Heri Purnomo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2019) malam.

Adapun dirinya menghimbau agar pengguna kartu debit untuk secara berkala mengganti PIN-nya. Ini dilakukan agar nasabah terhindar dari tindak kejahatan skimming.

"Sehingga dihimbau agar para pengguna kartu debit secara periodik mengganti PIN-nya," ujar dia.


Adapun ketika berita ini ditayangkan, tautan panjang dari akun tersebut di atas telah dihapus.

Pembuat tautan tersebut mengaku setelah kurang lebih 4 jam dirinya mengeluhkan kejadian, pihak customer service BRI langsung menghubungi dirinya.

"Saya juga mengapresiasikan apa yg saya alami akan ditindak dengan cepat dan dijadikan prioritas, sampai saat ini pihak Bank BRI masih mem-follow up kasus yang saya alami. Sambil menunggu hingga 20 hari kerja," ujar dia dalam cuitannya pada Rabu (4/9/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/09/06/071309926/uang-nasabah-sempat-hilang-rp-80-juta-bri-beri-tips-aman-transaksi

Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke