Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Didenda Pajak 14 Miliar Dollar AS, Apple Ajukan Banding ke Pengadilan Tertinggi Uni Eropa

Seperti dikutip dari CNBC, keputusan tersebut kian meningkatkan ketegangan antara Apple dengan regulator Uni Eropa itu.

Sengketa antara Komisi Eropa dengan Apple bermula pada 2016 lalu, ketika Komisioner Kompetisi Uni Eropa Margrethe Vestager meminta Apple untuk membayar pajak sebesar 13 miliar euro (14,3 miliar dollar AS) ke Irlandia. Sebab menurut mereka, Apple telah menerima keuntungan perpajakan ilegal dalam 20 tahun terakhir.

Baik pemerintah Irlandia dan Apple pun telah mengajukan banding atas perintah tersebut.

Perwakilan dari Apple, Irlandia dan Uni Eropapun hadir dalam Pengadilan Umum Uni Eropa di Luksemburg pada hari Selasa untuk menjalani proses hukum terbaru.

Delegasi Apple yang hadir terdiri atas enam orang dipimpin oleh CFO Luca Maestri.

Sebelumnya, tahun lalu, pengadilan Uni Eropa menolak permintaan pejabat AS untuk campur tangan dalam sengketa pajak ini.


Sidang tersebut bakal berlanjut hingga Rabu, namun keputusan final diprediksi tidak akan tercapai dalam beberapa bulan ke depan.

Keputusan tersebut kemungkinan akan diajukan banding ke pengadilan tertinggi Uni Eropa, Pengadilan Kehakiman.

Sebagai catatan, Pemerintah AS telah mengkritisi kebijakan Uni Eropa tersebut. Menurut pemerintah AS, Apple tunduk pada undang-undang perpajakan Amerika.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun dianggap sebagai 'tax lady'nya Eropa. Sebab, dialah yang mengambil sikap keras untuk memajaki raksasa teknologi Amerika Serikat seperti Apple dan Google.

Sebelumnya, Google pun terjerat sengketa pajak dengan pemerintah Prancis hingga akhirnya mereka sepakat membayar settlement berupa denda sebesar 500 juta euro (Rp 7,7 triliun) ke pemerintah Perancis karena menghindari pajak. 

Denda tersebut masih ditambah pajak yang belum dibayar (back taxes) senilai 465 juta euro (Rp 7,2 triliun).

"Kesepakatan ini untuk menyelesaikan semua sengketa (pajak) di masa lalu," ujar Antonin Levy, salah satu kuasa hukum Google dalam sesi dengar pendapat di pengadilan Perancis.

https://money.kompas.com/read/2019/09/17/180812526/didenda-pajak-14-miliar-dollar-as-apple-ajukan-banding-ke-pengadilan-tertinggi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke