Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Sahkan Anggaran Kemenhub di 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun

“Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp 43,11 Triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan kami,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2019).

Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI. Dimana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp 42,67 triliun.

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan total Rp 43,11 triliun ini akan digunakan untuk empat jenis belanja yaitu, Belanja Modal sebesar Rp 22,49 triliun (52,16 persen dari total anggaran), Belanja Pegawai sebesar Rp 4,05 triliun (9,4 persen), Belanja Barang Mengikat Rp 2,98 triliun (6,9 persen), belanja Barang Tidak Mengikat Rp 13,59 triliun (31,54 persen).

Adapun sumber pendanaannya didapatkan dari berbagai sumber, yaitu Rupiah Murni sebesar Rp 28,62 triliun (66,4 persen dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 6,91 triliun (16 persen), BLU sebesar Rp 1,73 triliun (4 persen), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,90 triliun (6,7 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 2,94 triliun (6,8 persen).

 

https://money.kompas.com/read/2019/09/18/200900726/-dpr-sahkan-anggaran-kemenhub-di-2020-sebesar-rp-43-11-triliun

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke