Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ambil Alih Konsesi Lahan untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Harus Ganti Rugi?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas Bambang Brojonegoro mengatakan, pencabutan hak konsesi HTI dari korporasi tidak memerlukan biaya.

"Kalau aturannya bisa tanpa ganti rugi," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka tahu konsekuensinya. Bisa diambil pemerintah kalau pemerintah membutuhkan," sambung dia.

Bambang menegaskan, meski konsesi lahan ibu kota baru dipegang oleh swasta, namun tanah tersebut adalah tanah milik negara. Hak konsesi berbeda dengan hak milik.

Bahkan kata dia, pihak swasta yang memegang hak konsesi HTI lahan yang akan menjadi lokasi ibu kota baru sudah tahu konsekuensi itu.

"Mereka diberitahu ketika status konsesi HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil, bisa separuhnya atau semuanya," ucap Bambang.

Pemerintah meyakini, pencabutan hak konsesi HTI itu tidak akan memukul perusahaan. Sebab ia yakin perusahaan sudah memiliki antisipasi bila hak konsesi itu dicabut negara.

Sebelumnya, lahan Ibu Kota baru yang berada di Kalimantan Timur disebut-sebut bakal menempati lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.


PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik pengusaha Sukanto Tanoto.

Menanggapi kabar tersebut, Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan bahwa IHM memang menjadi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan APRIL.

Setelah pengumuman, APRIL kemudian bertemu dengan pihak Bappenas yang selama ini menggodok rencana pemindahan Ibu Kota.

"Kami bertemu dengan Bappenas untuk menanyakan lokasi pemindahan tersebut. Dan dari informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area IHM yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," jelas Agung saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/09/19/183600826/ambil-alih-konsesi-lahan-untuk-ibu-kota-baru-pemerintah-harus-ganti-rugi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke