Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Akan Kena Diskriminasi di Ibu Kota Baru

Hal itu disampaikan Bambang saat bicara di depan Panitia Khusus (Pansus) ibu kota baru di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

"Mobil ini posisinya diskriminasi," ujar Bambang.

Ia mengatakan, ibu kota baru akan dibangun dengan konsep smart beautiful dan sustainable. Termasuk dalam hal transportasi untuk warganya.

Bambang menyebut, ibu kota baru akan ramah bagi pengguna sepeda dan pejalan kaki. Oleh karena itu akan ada "diskriminasi" terhadap mobil pribadi.

Namun ia belum menyebutkan bentuk "diskriminasi" yang dimaksud. Apakah pengenaan pajak yang tinggi untuk mobil pribadi dan lain-lain.

Meski begitu bukan berarti ibu kota baru akan minim mobil pribadi. Sebab kendaraan ini akan tetap lalu lalang di jalanan ibu kota baru.

"Kalaupun ada mobil kami harapkan mobil listrik," kata Bambang.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan memilih lokasi ibu kota baru di dua kebupaten yang ada di Kalimatan Timur yakni Kebupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Rencananya pembangunan kontruksi ibu kota baru akan mulai dilakukan pada 2021 sampai 2024. Oleh karena itu pemindahan ibu kota bisa mulai dilakukan pada 2024.

https://money.kompas.com/read/2019/09/25/211000226/mobil-akan-kena-diskriminasi-di-ibu-kota-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke