Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Nikah, Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?

Banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pernikahan digelar, salah
satunya adalah surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Surat perjanjian pranikah
merupakan sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya
pernikahan.

Isinya pun sangat bervariasi. Namun, umumnya surat perjanjian pranikah berisi harta
pribadi kedua belah pihak yang dimiliki sebelum menikah, sehingga mempermudah
pembagiannya jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak dapat diprediksi.

Surat perjanjian pranikah dibuat oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA
atau Catatan Sipil. Maka dari itu, surat perjanjian pranikah adalah surat yang memiliki status
sah di mata hukum, serta berlaku untuk pihak ketiga, seperti bank untuk hal yang
menyangkut perdagangan ataupun utang piutang.

Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga,
baik istri ataupun suami harus saling setuju, dan tentunya akan saling diuntungkan.
Tak hanya satu pihak saja yang akan merasa diuntungkan.

Surat perjanjian pranikah pun dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.

Di beberapa negara, seperti Belgia dan Belanda, menyiapkan perjanjian pranikah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Selain mempermudah pembagian harta ketika terjadi perceraian, surat perjanjian
pranikah juga memiliki peran penting untuk melindungi aset dan properti selama
pernikahan jika terjadi kebangkrutan atau peristiwa yang tidak diinginkan lainnya.

Sedangkan di Indonesia, banyak pasangan suami istri yang tidak membuat surat perjanjian
pranikah. Banyak yang berpendapat bahwa surat perjanjian pranikah akan menghilangkan
kesucian pernikahan itu sendiri.

Namun, ada pula yang menganggap bahwa surat perjanjian pranikah memiliki peran penting
sebagai penegas mengenai hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh suami dan istri.

Adanya konotasi negatif tentang surat perjanjian pranikah inilah yang menyebabkan
masyarakat merasa awam dan asing akan surat perjanjian tersebut.

Namun, tak ada salahnya memahami secara detail peran penting dari surat perjanjian pranikah.

Lalu, pentingkah membuat surat perjanjian pranikah? Guna mengetahui jawabannya,
pahami manfaat adanya surat perjanjian pranikah berikut ini seperti dikutip dari
Cermati.com.

1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi

Menjalankan usaha dengan modal sendiri memang terbilang menggiurkan. Bekerja secara
fleksibel dan tidak terikat dengan orang lain. Ada kalanya, melakukan perluasan bisnis akan membutuhkan suntikan modal dari pihak ketiga, yakni bank atau kreditur lainnya. Namun, nasib di masa depan memang tak bisa tertebak.

Bisa saja usaha tersebut mengalami kegagalan yang menyebabkan penyitaan harta oleh
pihak kreditur. Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.

Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat
memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.

2. Menegaskan Hak dan Kewajiban Suami Istri

Selain memiliki manfaat penting untuk menjamin keamanan harta, adanya surat perjanjian
pranikah juga dapat berisi tentang hak serta kewajiban suami istri.

Ini tentunya menjadi poin yang sangat menarik bagi setiap pasangan, khususnya yang masih menjalankan karier.

Kesepakatan mengenai hak dan kewajiban di dalam surat perjanjian pranikah tentunya sangat beragam, mulai dari yang bersifat remeh hingga yang berat sekalipun. Misalnya saja kesepakatan mengenai siapa yang akan mengantar serta menjemput anak sekolah.

Mungkin terdengar sepele, namun tak ada salahnya menerapkan hal tersebut. Karena
sejatinya menjalankan rumah tangga bukanlah dari sisi istri maupun suami saja.

Namun suami dan istri menjalankannya bersama dengan bergotong-royong.

3. Kepastian Hak Asuh Anak

Mendidik anak memang bukan tugas satu pihak dalam rumah tangga. Namun, merupakan
tugas dari suami dan istri.

Akan tetapi, masa depan yang tak dapat terbaca tak akan menutup kemungkinan jika akan terjadi perceraian. Saat perceraian tak dapat dicegah, hak asuh anak biasanya menjadi hal yang sangat krusial.

Jika memiliki surat perjanjian pranikah, tentunya telah diatur poin-poin yang menjelaskan
mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sang anak lainnya.

Dengan ini, akan mempermudah pembagian tanggung jawab saat pasangan telah berpisah. Sebab sudah ada perjanjian di awal yang telah dibuat.

Keputusan Ada di Tangan Anda

Poin-poin yang terdapat dalam surat perjanjian pranikah akan mengingatkan mengenai
komitmen yang terjalin dalam pernikahan. Surat perjanjian pranikah bukanlah alat
perceraian.

Sehingga saat salah satu poin perjanjian dilanggar, ada baiknya jika dibicarakan
untuk menemukan solusi.

Itulah beberapa manfaat dengan adanya surat perjanjian pranikah. Tak ada salahnya
membuatnya untuk kelangsungan rumah tangga yang harmonis.

Selama suami dan istri merasa setuju dengan adanya surat perjanjian pranikah, maka sah-sah saja untuk membuatnya.

Isi dalam surat perjanjian pranikah pun sangat bebas, sesuai kesepakatan bersama. Suami
dan istripun dapat mengubahnya sewaktu-waktu.

Jadi, apakah penting surat perjanjian pranikah ini? Pilihan dan keputusan ada di tangan Anda berdua.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com dan isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2019/09/28/120000026/mau-nikah-pentingkah-bikin-surat-perjanjian-pranikah-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke