Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara Ini untuk Lindungi Aset Anda Usai Menikah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut survei Bank of America, 28 persen milenial akan memisahkan rekening bank dengan pasangan usai menikah.

Jumlah itu dua kali lipat lebih banyak ketimbang generasi sebelumnya, seperti generasi X dan generasi baby boomers.

Perilaku ini disinyalir karena milenial seringkali menyaksikan secara langsung betapa sulitnya membagi aset usai menikah dan hendak bercerai.

Namun, ada beberapa cara untuk melindungi diri Anda jika terjadi perceraian, tak peduli dimanapun Anda tinggal. Terutama jika Anda memiliki banyak uang atau properti ke dalam pernikahan.

1. Buat perjanjian pra-nikah

Penasihat keuangan dan analis keuangan perceraian Laurie Itkin mengatakan, membuat perjanjian pra-nikah adalah cara terbaik dan termudah untuk melindungi aset Anda. Bahkan, semakin banyak kliennya beralih ke solusi ini.

Menurut survei American Academy of Matrimonial Lawyers, hampir 2/3 pengacara mengatakan, mereka telah melihat peningkatan jumlah pasangan yang menggunakan perjanjian pranikah dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan ini khususnya dalam kalangan milenial yang baru menjajaki dunia pernikahan.

Manfaat lainnya dari membuat perjanjian pra-nikah adalah Anda akan mengetahui posisi keuangan pasangan Anda. Pasangan akan dipaksa untuk berbicara soal keuangannya.

Pengacara Hukum Keluarga dan mediator Susan Guthrie menambahkan, Anda juga bisa mengubah atau memodifikasinya sesuai keputusan bersama dengan catatan tetap melindungi aset.

"Anda selalu dapat mengubahnya atau memodifikasinya," kata Susan Guthrie dikutip CNBC, Jumat (11/10/2019).

2. Simpan laporan rekening

Jika Anda keberatan membuat perjanjian pra-nikah, ada cara lain. Guthrie menyarankan Anda mencetak atau menyimpan salinan digital dari semua laporan akun Anda selama sebulan sebelum Anda menikah. 


Dengan begitu, Anda tahu persis berapa aset yang Anda bawa ke dalam pernikahan.

"Juga memiliki bukti jika Anda perlu membagi semuanya saat perceraian terjadi," ucap Guthrie.

3. Pisahkan warisan

Jika Anda menerima warisan saat menikah, Anda harus memisahkannya sepenuhnya.

"Anda mungkin tergoda untuk, misalnya, memperbaiki dapur Anda atau mengambil proyek perbaikan rumah yang sudah lama ditunggu-tunggu. Tetapi jika Anda melakukannya, uang itu biasanya dianggap "campur aduk" dan sulit untuk mengklaimnya sebagai milik Anda," ujar Guthrie.

Itkins menambahkan, usahakan selalu melacak darimana uang itu berasal. Karena mungkin 10 hingga 20 tahun ke depan Anda akan sulit untuk melacaknya, otomatis akan lebih sulit mengklaim uang itu sebagai milik Anda.

4. Kelola uang secara nyaman

Pada akhirnya, Guthrie mengatakan Anda perlu mengelola keuangan Anda dengan cara yang nyaman bagi Anda. Pisahkan mana yang harusnya dipisah, gabungkan mana yang harusnya digabung.

"Jangan percaya bila menjaga keuangan sepenuhnya terpisah dari pasangan, akan memberi Anda banyak perlindungan jika hubungan berakhir dengan perceraian," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2019/10/11/075716326/simak-cara-ini-untuk-lindungi-aset-anda-usai-menikah

Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke