Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari ini, Pemerintah Cari Utang Rp 7 Triliun

Surat utang yang dilelang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, target indikatif lelang sukuk kali ini sebesar Rp 7 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019," tulisnya.

Lelang sukuk ini berjumlah 5 seri surat utang yang terdiri dari satu Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan empat Project Based Sukuk (PSB).

Waktu jatuh tempo mulai dari 2 April 2020 hingga yang paling lama yakni 15 Juli 2047. Adapun imbalannya mulai dari diskonto hingga 8,62 persen.

Lelang sukuk ini merupakan yang pertama di periode kedua kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden.

Adapun lelang sukuk dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui 21 peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2019/10/29/101100626/hari-ini-pemerintah-cari-utang-rp-7-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke