Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menurut Ombudsman, Ini Hal Baru dalam Seleksi CPNS 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman mengatakan tahun ini penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki ketentuan baru.

"Yang baru itu ada masa sanggah. Tahun lalu tidak ada," ucap Kepala Keasistenan Susbstansi 5 Ombudsman Irma Syarifah di Gedung Ombusdman Indonesia, Jakarta Rabu (6/11/2019).

Irma, menjelaskan nantinya setelah pemberkasan, dilakukan pengumuman pengujian akan sedikit lebih lama karena ada waktu untuk pengajuan sanggahan.

Kemudian, eencananya pemerintah juga akan mengakomodir pesrta yang dinyatakan tidak lusus pada tahap akhir (P1) dengan ketentuan syarat berlaku, mereka diberikan pilihan untuk ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan nilai tahun lalu.

"Ini atas masukan Ombdusman kepada Kemenpan RB, karena banyak protes di tahun lalu, lulus tapi karena hal tertentu jadi enggak lulus," kata Irma.

Ia juga menyatakan, pihaknya menemukan adanya temuan help desk yang bersifat normatif yang hanya dibentuk untuk memenuhi syarat. Ke depannya, imbuh Irma, help desk tersebut perlu difungsikan.

"Memperhatikan ketentuan baru tersebut, kami memnita agar Menpan RB bersama BKN memastikan kesiapan sistem termasuk sosialisasi ketentuan terkait kepada masyarakat," ucap Anggota Ombudsman Laode Ida dalam kesempatan yang sama.

https://money.kompas.com/read/2019/11/06/155239326/menurut-ombudsman-ini-hal-baru-dalam-seleksi-cpns-2019

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke