Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Car Free Night Saat Malam Tahun Baru, Puncak Terlarang bagi Kendaraan Pribadi

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan, puncak tahun baru akan dipenuhi masyarakat yang berwisata ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penutupan arus di jalur puncak dilakukan sebagai salah satu upaya dari Polres Bogor untuk menghindari overload kendaraan yang akan merayakan tahun baru di Puncak.

"BPTJ akan fokus saat malam tahun baru di kawasan Puncak. Teman-teman dari kepolisian akan ada car free night, jadi malam hari tidak ada kendaraan pribadi yang ke atas," kata Bambang di Kemenhub, Senin (9/12/2019).

Car free night akan mulai diberlakukan pada 31 Desember 2019 mulai pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.

Adapun jalur alternatif yang disediakan adalah Cibubur - Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur - Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur. Jarak tempuh sejauh 86,1 km dengan waktu tempuh 2 jam 45 menit.

Jalur alternatif kedua yakni Ciawi - Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur dengan jarak tempuh 88,6 km dan waktu tempuh 3 jam 41 menit.

Bambang menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan antisipasi tahun baru dari segi angkutan yang dinilai masih minim ke kawasan Puncak Bogor.

Adapun angkutan yang disiapkan di Terminal Baranangsiang Bogor antara lain 354 armada bus AKAP di 28 PO dan 310 armada bus AKDP di 27 PO.

"Kami akan menyiapkan layanan angkutan umum yang paling dekat dengan Jakarta, yaitu Puncak. Kami tahu angkutan ke Puncak belum memadai, jadi mulai kami lakukan tahun ini," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/10/102600226/car-free-night-saat-malam-tahun-baru-puncak-terlarang-bagi-kendaraan-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke