Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Revisi Larangan Ekspor Benih Lobster, Ditentang Susi, Didukung Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi larangan ekspor benih lobster menuai polemik, banyak yang menentang, tak sedikit pula yang mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo itu.

Sebagai penggagas aturan yang melarang ekspor baby lobster, eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti terang-terangan keberatan jika akhirnya ekspor benur dibuka kembali.

Saat masih menjabat Menteri KKP, kala itu Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Susi melarang baby lobster diekspor lewat Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Dalam beberapa cuitan lewat akun twitter resminya, Susi menyebut lobster sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga. Terlebih lagi, Indonesia telah dianugerahi laut yang luas dan kaya sumber daya.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dalam cuitannya yang lain, Susi berujar kalau Indonesia bisa mengekspor lobster dalam kuran dewasa, hal tersebut jauh lebih menguntungkan nelayan maupun devisa negara.

"Pembesaran di laut lepas di habitatnya adalah lebih baik, ada kesempatan lobster-lobster beranak pianak, Alam musim breeding biasanya pada saat mulai kemarau, 3 sd 5 bulan musim hujan tiba; Nelayan mulai tangkap banyak dengan size min 200 gram. Bila akan diadjust saat musim panen jadi 150 gram," lanjut Susi.

Luhut mendukung

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait benih lobster.

Pasalnya, dari berbagai studi penelitian menunjukkan hanya 1 persen atau bahkan kurang dari 1 persen benih lobster yang bisa hidup di laut.

Lain halnya dengan budidaya lobster yang bisa bertahan hingga 70 persen. Contohnya saja Vietnam yang telah mencoba budidaya lobster tersebut.

"Saya rasa bagus. Kan benih lobster diambil, dan yang hidup atau tumbuh kurang dari satu persen," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan Luhut, ada baiknya juga benih lobster diekspor ketimbang selama ini banyak diselundupkan. Menurutnya, pemerintah tinggal memperketat pengawasan kebijakan tersebut di lapangan.

Selain itu, pemerintah tentunya tetap akan mengontrol penangkapan benih lobster agar habitat lobster di perairan Indonesia tetap terjaga.

"Daripada ini diselundupin, makanya dikontrol. Kan ujung-ujungnya pengawasan. Sebagian tetap dilepaskan 5 persen dari habitatnya agar terjaga. Sudah ada hitung-hitungan ilmiahnya lah, studinya sudah ada," kata Luhut.

https://money.kompas.com/read/2019/12/16/124100926/revisi-larangan-ekspor-benih-lobster-ditentang-susi-didukung-luhut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke