Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Nontunai Wajib Pakai QRIS Mulai 1 Januari 2020, Ini 4 Keuntungannya

QRIS merupakan standar penggunaan QR Code yang dirilis oleh Bank Indonesia untuk kemudahan bertransaki. Mulai 1 Januari 2020 mendatang, segala transaski melalui barcode akan dilakukan secara nasional sesuai QRIS.

Asisten Direktur Divisi Perizinan SP dan Elektronifikasi KPw Bank Indonesia DKI Jakarta Ria Swandito mengatakan, ada 4 keuntungan menggunakan QRIS.

"QRIS ini mengusung semangat Unggul yaitu Universal, Gampang, Untung dan Langsung," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Pertama, Universal. Penggunaan QRIS ini bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di dalam dan luar negeri.

Kedua, Gampang, Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

"Jadi masyarakat bisa menggunakan kapan saja dan di mana saja asal ada kodenya," lanjutnya.

Ketiga, Untung. Bertransaksi melalu QRIS dapat menguntungkan pembeli dan penjual karena transaski berlangsung secara efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi.

Keempat, Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi tanpa perlu banyak waktu.

"Scan langsung prosesnya berhasil. Syaratnya hanya pengguna harus memiliki handphone yang memiliki kamera," jelasnya.

QRIS sendiri telah diluncurkan sejak 17 Agustus 2019. Untuk tahap awal, QRIS akan berfokus pada penerapan QR Code Payment. Jadi nanti para merchant atau penjual akan menampilkan kode QR pembayaran saja dan pembeli tinggal melakukan scan barcode yang tertera.

https://money.kompas.com/read/2019/12/17/184344626/bayar-nontunai-wajib-pakai-qris-mulai-1-januari-2020-ini-4-keuntungannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke