Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penyebab Serbuan Barang Impor Ilegal Menurut Sri Mulyani

Ia meminta jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mewaspadai serbuan barang impor ilegal.

"Pertama dengan adanya ekonomi digital memungkinkan masuknya barang-barang dari luar secara lebih mudah ke indonesia. Lebih lancar," ujar dia di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Selain itu, perang dagang juga menjadi faktor lain yang membuat barang-barang impor membanjiri Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, dunia usaha juga mengalami tekanan yang cukup besar. Contohnya banjir impor tekstil yang menyebabkan industri tekstil dalam negeri tenggelam.

"Dari sisi apa yang kita lihat di berbagai fenomena seperti tekstil dan lain-lain menggambarkan dunia usaha mengalami tekanan yang cukup besar," imbuh Sri Mulyani.

Dia pun meminta agar seluruh pejabat Bea dan Cukai waspada, terutama dalam mengawasi proses masuknya barang luar negeri ke Indonesia sehingga memenuhi aspek-aspek legalitas.


Tujuannya, agar barang-barang produksi dalam negeri bisa bersaing secara adil dengan barang-barang yang berasal dari luar.

Sebab, meski realisasi penerimaan cukai tercatat surplus, namun untuk realisasi bea masuk dan bea keluar masih jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019.

"Saya rasa itu adalah suatu warning karena kita tentu sesuai prioritas Presiden kita ingin jaga competitiveness dari ekonomi kita. Peranan dari DJBC maupun pajak itu sangat penting," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah. Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2019, DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai lebih kurang Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 48 miliar.

https://money.kompas.com/read/2019/12/20/172300526/ini-penyebab-serbuan-barang-impor-ilegal-menurut-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke