Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahas Daftar Negatif Investasi, Prabowo Sambangi Kantor Menko Perekonomian

Adapun berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyambangi kantor Airlangga hingga pukul 13.45 WIB.

Beberapa menteri tersebut di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Selain itu hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Sebelumnya, Airlangga kerap mengatakan pemerintah bakal merevisi Perpres No 44/2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.

Menurut Airlangga, dari 20 bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal akan dirampingkan menjadi hanya 6 bidang usaha saja.

Keenam bidang usaha tersebut adalah yang berkaitan dengan ganja atau marijuana, perjudian atau kasino, kemudian yang membahayakan keberlangsungan hidup hewan atau tanaman langka di Indonesia.

Dalam beberapa kesempatan Airlangga menyebutkan, selain sektor yang masuk daftar negatif tadi akan masuk dalam kategori positive list atau netral list. Adapun khusus bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) tetap bisa mendapatkan insentif dengan persyaratan tertentu.

"Persyaratan itu akan dibuat lebih mudah lagi, karena selama ini kan dipersyaratkan tapi dari hasil realisasi investasi yang kita evaluasi, yang dapatkan persyaratan tertentu itu tidak mendapatkan minat dari para investor," ujar Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2019/12/23/152054226/bahas-daftar-negatif-investasi-prabowo-sambangi-kantor-menko-perekonomian

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke