Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UKM

Menurut Sri Mulyani, nantinya untuk produk usaha kecil dan mikro akan digratiskan. Hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Harapannya, ke depan sertifikasi halal tak hanya menjangkau pelaku usaha menengah atas, namun juga kecil dan menengah.

"Kalau tarif di nolkan, namun pelaksanaannya untuk menjangkau sampai jutaan usaha kecil, seperti itu yang dibahas," ujar Sri Mulyani.

Esok, pemerintah bakal merapatkan lebih lanjut mengenai skema sertifikasi mulai dari registrasi hingga ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menanggung biaya sertifikasi halal UKM tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, estimasi besaran subsidi yang diberikan menunggu perhitungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Adapun Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto menjelaskan dengan digratiskannya biaya sertifikasi tersebut, pemerintah bakal menerapkan skema subsidi silang dari Badan Layanan Umum (BLU) dan kucuran langsung dari pemerintah melalui APBN.


"Itu juga belum dibahas apakah akan cross subsidi dari BLU, Kemenkeu juga bisa turun tangan. Intinya, bagaimana kita memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Andin dalam kesempatan yang sama.

Andi mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk subsidi sertifikasi produk halal tersebut akan segera dirampungkan. Namun demikian, dirinya masih menunggu keputusan dari hasil rapat dengan Wakil Presiden esok hari.

"Kemenkeu siap (untuk mendalangi subsidi). (Untuk PMK) sesegera mungkin, secepatnya kami ingin. Nanti dibahas dulu di Wapres," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/09/063800826/pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-sertifikasi-halal-ukm

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke