Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM: Uni Eropa Gugat RI Soal Larangan Ekspor Nikel, Monggo Saja...

Adapun seiring dengan proses gugatan yang dilakukan oleh Uni Eropa, pemerintah per 29 November 2019 lalu telah menyetujui permintaan kawasan tersebut untuk melakukan konsultasi atas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia.

"Pelarangan nikel itu final. Enggak bisa lagi. Negara ini kan kekayaan punya kita," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, kebijakan pelarangan ekspor nikel dimaksudkan agar industri dalam negeri melakukan hilirisasi. Pasalnya, nikel merupakan bahan baku batu baterai lithium yang merupakan sumber energi mobil listrik di masa depan.

Bahlil pun meyakini, kebijakan yang berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tersebut tidak melanggar aturan perdagangan internasional yang diberlakukan WTO.

Sebab, pemerintah juga memiliki dasar hukum kuat yang mendukung kebijakan tersebut, yaitu Undang–Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

"Itu UU Minerba kita yang sudah menyatakan 2014 sudah stop. Jadi bagi kita enggak masalah kalau itu digugat di WTO ya monggo saja," ujar Bahlil.

Adapun sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia siap hadapi gugatan Eropa terkait nikel. Pemerintah juga menegaskan tak ada peningkatan tensi hubungan antara UE dan Indonesia.

"Pada 29 November 2019 Indonesia telah menyetujui permintaan konsultasi Uni Eropa guna membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (07/01/2019).

Menurut Jerry, proses ini merupakan hal wajar bagi anggota WTO untuk saling menguji hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan komitmen yang dibuatnya.

"Tanggal 15 Januari untuk bisa melihat kembali posisi masing masing kementerian atau lembaga terkait untuk melihat pertanyaan yang akan dilayangkan ke kami dengan komprehensif, detail dan rasionalisasi yang memang masuk akal," kata Jerry.

https://money.kompas.com/read/2020/01/09/175319726/bkpm-uni-eropa-gugat-ri-soal-larangan-ekspor-nikel-monggo-saja

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke