Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembangkan Bandara Karimunjawa, Berapa Dana yang Dirogoh Pemerintah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengembangkan Bandara Dewandaru, Karimunjawa. Proyek pengembangan bandara tersebut diperkirakan akan selesai pada 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk perluasan landas pacunya, diperkirakan membutuhkan dana Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar.

Sedangkan untuk perluasan terminalnya, diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar.

Artinya, untuk pengembangan landas pacu dan terminal Kemenhub perlu menganggarkan dana sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 70 miliar.

“Perluasan terminal itu alokasi dari Kemenhub, sedangkan (kebutuhan) tanah dari pemda tingkat 1 dan pemda tingkat 2," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).

Budi menjelaskan, nantinya landas pacu bandara tersebut akan sepanjang 1.700 meter. Saat ini, panjang landas pacunya baru 1.200 meter.

Adapun luas terminalnya, saat ini masih sekitar 1.000 meter. Nantinya, terminalnya akan diperluas hingga 2.800 meter.

Diharapkan, dengan adanya perpanjangan landas pacu bisa menambah frekuensi penerbangan dari dan menuju Pulau Karimunjawa. Saat ini hanya maskapai Wings Air yang melayani penerbangan secara reguler, dengan frekuensi tiga kali dalam seminggu.

“Nanti pada saat bandara ini runwaynya 1.600 meter kita akan tingkatkan pergerakan dari pesawat-pesawat terutama dari Semarang,” kata Budi.

Selain menambah kapasitas, Budi mengatakan, pihaknya juga membuka kesempatan untuk adanya penambahan rute baru menuju Pulau Karimunjawa.

“Misalnya bisa dari Bandara Kulonprogo ke Karimunjawa. Ini akan jadi kombinasi pariwisata yang baik dengan Borobudur,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/12/110000326/kembangkan-bandara-karimunjawa-berapa-dana-yang-dirogoh-pemerintah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke