Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Konversi Lahan Pertanian, Rachmat Gobel Minta Dukungan Pemda

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan laju konversi lahan pertanian perlu dikendalikan karena merupakan faktor esensial bagi kemajuan pertanian Indonesia.

Menurutnya, pertanian adalah ujung tombak dan fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Negara kita adalah negara besar. Untuk bisa mewujudkan NKRI yang kuat, maka pertanian kita harus menjadi fondasi yang kuat. Bagaimana kita bisa mewujudkan kedaulatan tentunya dimulai dengan ketahanan pangan,” jelasnya.

Hal itu dia ungkapkan seusai bertemu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/1/2020).

Untuk itu, Rachmat pun mengusulkan agar pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam pencegahan alih fungsi lahan pertanian karena hal ini bukan hanya tugas Kementan atau pemerintah pusat saja.

“Kami akan mendorong daerah untuk memiliki pemikiran yang sama,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menyebut, pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi harus ikut terlibat. Untuk itu, dibutuhkan komitmen yang sama dalam mewujudkannya.

Lebih lanjut, Rahmat menyebut, meningkatnya laju konversi lahan terjadi karena masyarakat belum melihat bertani sebagai usaha yang menguntungkan.

Padahal, tambahnya, bila dikelola secara profesional, pertanian bisa menghasilkan keuntungan yang besar.

“Banyak yang menjual lahan pertaniannya karena menganggap pertanian itu keuntungannya kecil. Sebetulnya keuntungan dari usaha pertanian tidak kalah dengan industri jika dikelola dengan benar,” jelasnya.

Sementara itu, Mentan Syahrul Ysin Limpo juga menegaskan pihaknya akan melawan usaha mengalihfungsikan lahan pertanian.

Senada dengan Rahmat, dia pun meminta agar perlawanan alih fungsi lahan dilakukan dengan cara sinergi dan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan optimal.

"Ada 267 juta penduduk Indonesia ada di tangan kita, yang harus dipenuhi pangannya. Apa yang mereka makan tergantung kerja keras dan yang kita hasilkan,” jelasnya saat Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2020 di Depok, Senin (13/1/2020).

Oleh sebab itu, lanjutnya, semua pihak tidak boleh main-main karena hal ini menyangkut harga diri bangsa.

“Persoalan alih fungsi lahan harus kita lawan secara bersama-sama," tegasnya.

Perlu diketahui, secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Aturan ini mengancam siapa saja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

Adapun, pelanggar aturan ini akan diancam tindak pidana dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/170324426/atasi-konversi-lahan-pertanian-rachmat-gobel-minta-dukungan-pemda

Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke