JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan rencana penyesuaian harga gas melon masih digodok dan masih menerima masukan dari berbagai pihak.
“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Arifin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2020).
Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.
“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.
Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran.
Pemerintah, sambung dia, selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.
Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.
Tercatat pada tahun 2019 total subsidi energi sebesar Rp 135 triliun dengan rincian Rp 85,7 triliun berasal dari BBM/LPG.
Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka sebesar Rp 153,5 triliun dengan rincian Rp 97 triliun untuk BBM/LPG.
Diganti dana tunai
Sebelumnya, Arifin mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin. Hal ini dilakukan sebagai ganti dari kebijakan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram mulai pertengahan 2020.
“Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran. Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
Dengan kebijakan ini, nantinya warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tak akan mendapat jatah subsidi. Untuk membeli elpiji 3 kg, warga kategori mampu akan dikenakan harga normal.
“Iya dong, berarti kan memang mampu," ucap dia.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.
“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya.
Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.
Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.
Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.
“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana. Datanya sudah ada,” ujarnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana)
https://money.kompas.com/read/2020/01/18/155159326/harga-lpg-3-kg-jadi-naik-ini-kata-menteri-esdm