Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cardig-Changi Jadi Pengelola Bandara Komodo, Ini Permintaan Pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan, pengembangan Bandara Komodo dapat meningkatkan jumlah penumpang hingga 4 juta per tahun.

Untuk itu, dia berharap pengembangan bersama CAS dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan sehingga menguntungkan pengguna jasa angkutan udara.

Mengingat konsorsium tersebut beranggotakan PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd, yang selama ini mengelola bandara Changi di Singapura.

“Pak Presiden menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta dengan BUMN. Kita harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional,” kata Budi dalam siaran pers, Senin (20/1/2020).

Adapun kata Budi, peresmian kerjasama pengembangan bandara Komodo dengan CAS bakal berlangsung pada 7 Februari 2020 mendatang dengan menandatangani MoU.

Sebagai informasi, Labuan Bajo merupakan salah satu Bali Baru yang disiapkan pemerintah dengan Bandara Komodo sebagai pintu gerbangnya.

Sementara kerjasama KPBU dengan CAS bakal merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung.

Beberapa hal yang bakal dikembangkan antara lain memperpanjang runway dari 2.250 meter menjadi 2.750 meter, memperluas apron 20.200 meter persegi, dan memperluas terminal domestik 6.500 meter persegi.

Selain itu, membangun terminal internasional seluas 5.538 meter persegi, pembangunan terminal kargo seluas 2.860 meter persegi, dan pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.

Nilai investasi yang disiapkan untuk mengelola Bandara Komodo Rp 1,2 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp 5,7 triliun.

Selanjutnya, Pengelola Bandara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp 5 miliar dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo sebesar 2,5 persen dan meningkat 5 persen per tahun sekaligus clawback sebesar 50 persen.

Tak hanya itu, saat masa kerjasama berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo kepada Dirjen Perhubungan Udara.

https://money.kompas.com/read/2020/01/20/073700426/cardig-changi-jadi-pengelola-bandara-komodo-ini-permintaan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke