Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kantor Pemenang Tender Monas Dipermasalahkan, Berapa Kisaran Sewanya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monas, yakni PT Bahana Prima Nusantara, tengah menjadi sorotan publik.

Oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, mengakum heran bagaimana kantor kontraktor pemenang tender puluhan miliar bisa berkantor di virtual office di kawasan perumahan di Ciracas, Jakarta Timur.

Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengungkapkan tarif sewa virtual office di kawasan pinggiran Jakarta relatif masih sangat murah.

"Kalau di Ciracas ya, daerah situ ya logis saja, pasarannya sekitar Rp 5 juta per tahun," ujar Hadi kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

PERJAKBI sendiri merupakan asosiasi yang membawahi sejumlah perusahaan yang bergerak di penyewaan virtual office di Indonesia.

Tarif dalam skema virtual office, jelas Hadi, merupakan harga sewa untuk menggunakan kantor secara bersama. Bukan menyewa kantor secara konvensional.

"Kalau virtual office nggak ada penguasaan ruangan. Kalau penyedia virtual office punya luas berapa, minimal 150 meter persegi. Itu digunakan bersama-sama," terangnya.

Menurut Hadi, untuk sekelas perusahaan kontraktor umum, apalagi sebagai pemenang tender miliaran di pemerintahan, idealnya tidak menyewa virtual office sebagai kantornya.

"Saya sendiri agak kurang masuk logikanya, masa perusahaan pemenang tender miliaran di DKI cuma alokasi budget buat sewa kantor virtual yang kisarannya Rp 5 juta. Proyeknya miliaran, saya kira agak kurang masuk akal," ungkap Hadi.

Dijelaskan Hadi, virtual office biasanya banyak membantu pengusaha-pengusaha kecil dan pemula. Selama ini mereka kesulitan finansial untuk menyewa ruang kantor sesungguhnya, apalagi di kawasan Jakarta.

Skema virtual office layaknya kantor bersama, alasannya banyak pelaku usaha khususnya sektor kreatif tidak membutuhkan ruang kantor untuk pekerjaannya, namun membutuhkan domisili agar bisa mendirikan perusahaan yang berbadan hukum.

Kantor PT Bahana Prima Nusantara

Sebelumnya, Berdasarkan penelusuran Kompas.com, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sebagaimana yang ditelusuri Justin memang benar berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01 RW 07, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun, alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. Di dalam bangunan dua lantai itu terdapat sejumlah ruangan.

Pengelola Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33 Sri Sudarti mengatakan, perusahaan yang menyewa kantor di tempat yang dikelolanya bukan hanya kontraktor pemenang tender tersebut.

Setidaknya terdapat 25 perusahaan yang berkantor di tempat tersebut. Adapun pegawai kontraktor tidak berada di lokasi.

"(PT) Bahana Prima (Nusantara) sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat-menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu memang harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa di sini," kata Sri di lokasi.

Sri menambahkan, kontraktor tersebut sudah menyewa kantor di tempat yang dikelolanya sejak 2014. Pegawai kontraktor tidak setiap hari berada di kantor tersebut.

"Nah, saya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan itu. Kalau untuk (internal) Bahana-nya sendiri aku enggak tau," ujar Sri.

"(Sewa) Untuk perizinan, misalnya di Pondok Indah, kalau di perumahan ada kantor tidak boleh, harus kantor berada di zona kantor. Mungkin dia dulunya zona rumah sehingga harus surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit," lanjut Sri.

Sementara itu, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

(Sumber: KOMPAS.com/Dean Pahrevi | Editor: Sandro Gatra)

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/193000626/kantor-pemenang-tender-monas-dipermasalahkan-berapa-kisaran-sewanya-

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke