Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rekening Ilham Bintang Bobol Lewat SIM Card, Kemenkominfo Akan Panggil Operator

"Kami ingin evaluasi setiap operator seluler mengenai standar operasional masing-masing yang mengacu pada peraturan tentang telekomunikasi, salah satunya Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 Tahun 2017 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sekaligus BRTI, Semuel Pangerapan, di kantor Kemenkominfo, Rabu (22/1/2020).

Kemenkominfo juga akan memperingatkan pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card dan akan mengevaluasi sistem one time password (OTP).

"Kita akan mengevaluasi apakah OTP (one time password) itu aman? Atau kita harus menerapkan teknologi-teknologi keamanan baru?," ujar Semuel.

Sebelumnya, Indosat Ooredoo sendiri siap bekerja sama untuk mengusut peristiwa pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) card atau kartu seluler ponsel dan pembobolan rekening yang menimpa Ilham Bintang.

"Kami akan bekerja sama, termasuk jika ada proses yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kenyamanan pelanggan kami," ujar SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).

Pihaknya sebut dia, telah menemui dan menjelaskan kepada Ilham Bintang mengenai apa yang terjadi.

Ilham Bintang sendiri menyampaikan bahwa pihak Indosat sudah menemuinya, dan dalam pertemuan tersebut pihak Indosat memberikan data yang diminta oleh dirinya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM card pada 3 Januari 2020, fotokopi formulir yang diisi oleh pelaku.

Namun Ilham sangat menyesalkan bobolnya sistem pengawasan dan verifikasi faktual Indosat yang membuat terduga pelaku dengan mudahnya mendapatkan nomor kartu seluler ponsel miliknya.


Ilham mengatakan bahwa pelaku kejahatan berhasil mendatangi dan mengelabui langsung petugas Indosat di gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange dengan mengaku-ngaku sebagai dirinya pada Jumat (3/1/2020)

Dia menjelaskan bahwa seharusnya penukaran kartu seluler fisik wajib melalui verifikasi faktual dan administrasi KTP, dan yang menarik sejauh dirinya melihat pada rekaman CCTV hampir tidak ada verifikasi dari petugas Indosat terhadap pelaku.

Wartawan senior tersebut juga mengkritik kecerobohan dari pihak Indosat yang tidak mengecek keberadaan lokasi dirinya melalui aktivasi paket roaming.

Akibat pencurian nomor kartu seluler ponsel tersebut, pelaku membobol uang dalam rekening bank milikya yang kemudian oleh pelaku ditransfer ke hampir seratus rekening.

Ilham pun telah melaporkan kasus kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian dan telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/22/210200326/rekening-ilham-bintang-bobol-lewat-sim-card-kemenkominfo-akan-panggil-operator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke