Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM Beberkan Tiga Strategi Turunkan Harga Gas Industri

Opsi-opsi ini disiapkan merespon permintaan Presiden Joko Widodo yang menargetkan harga gas industri sudah bisa turun pada Maret 2020.

Arifin mengatakan, opsi pertama yang akan dilakukan adalah mengurangi porsi negara serta melakukan efisiensi penyaluran gas.

"Hal ini dilakukan dengan pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) hulu migas," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Efisiensi juga akan dilakukan dengan cara melakukan penurunan biaya transmisi gas di berbagai daerah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, rentang harga biaya transformasi sebesar 0,02 sampai 1,55 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).

Selain itu juga pihaknya akan melakukan re-evaluasi biaya distribusi yang saat ini rentang harganya 0,20 sampai 2 dollar AS per MMBTU dan biaya niaga sebesar 0,24 sampai 0,58 dollar AS per MMBTU.

Kemudian, Arifin juga akan mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebijakan alokasi atau DMO gas.

Terkahir, pemerintah siap membuka opsi mempermudah impor gas bagi pelaku industri yang belum mendapatkan akses pipa gas nasional.

"Memberikan kemudahan bagi swasta untuk memgimpor gas untuk pengembangan kawasan-kawasan industri yang belum terhubung dengan jaringan gas nasional," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap harga gas industri yang masih mahal.

Jokowi meminta jajarannya melihat betul penyebab tingginya harga gas, mulai dari harga di hulu, di tingkat lapangan, pada saat penyaluran gas, biaya transmisi gas, sampai di hilir atau di tingkat distributor.

"Pilihannya kan hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas," kata dia dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/01/27/152403126/menteri-esdm-beberkan-tiga-strategi-turunkan-harga-gas-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke