Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS Mutakhirkan Data Pola Konsumsi

Pemutakhiran tersebut membuat sejumlah penggambaran indeks harga konsumen (IHK) akan mengalami perubahan.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemutakhiran diagram timbang bakal mengubah tampilan inflasi menurut kelompok pengeluaran saat rilis BPS tentang inflasi pada 3 Februari 2020 mendatang.

"Otomatis BPS mulai 3 Februari, tampilan inflasi menurut kelompok pengeluaran akan berubah," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS 1, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Suhariyanto pun menyebut, pemutakhiran diagram timbang IHK 2018 ini menyempurnakan metodologi berdasarkan standar penghitungan IHK sesuai buku consumer price index manual yang menjadi rujukan United Nations (UN).

Selain itu, metodologi juga akan mengacu pada classification of individual consumption according to purpose (COICOP) tahun 2018, yang sebelumnya menggunakan tahun dasar 2012.

Nantinya, rilis inflasi akan mencakup kota yang lebih luas, dari 82 kota menjadi 90 kota, 33 ibukota provinsi menjadi 34 ibukota provinsi, dan 49 kabupaten/kota menjadi 56 kabupaten/kota.

"Maka mulai tahun 2020 ini, cakupannya akan diperluas sampai dengan 90 kota. Mungkin indikator inflasi akan lebih detil," ujar Suhariyanto.

Untuk meningkatkan akurasi, BPS juga mengubah paket komoditas menjadi 835 jumlah komoditas terpilih yang masuk dalam Paket Komoditas Nasional hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2018.

Komoditas terpilih tersebut menyempurnakan paket komoditas dan diagram timbang hasil SBH 2012 yang sebelumnya digunakan.

Dari 835 jumlah komoditas terpilih, terdapat 98 jumlah komoditas baru yang terpilih dan 101 jumlah komoditas yang hilang.

Beberapa komoditas baru yang terpilih, meliputi lampu LED/hemat energi, jasa penitipan anak/day care, tas travel/koper, kereta bayi/stroller, sewa tempat karaoke, obat-obatan herbal, charger, power bank, aksesoris hp, dan jasa foto studio.

https://money.kompas.com/read/2020/01/28/210200126/bps-mutakhirkan-data-pola-konsumsi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke